Bantuan Sosial

Cek Penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu Pakai NIK KTP di Link bsu.kemnaker.go.id, Kapan Cair?

Inilah cara cek penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu pakai NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Heriani AM
(IG @posindonesia.ig)
Inilah cara cek penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu pakai NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cek penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu pakai NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain soal cara cek penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu pakai NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak juga persyaratannya.

Kepastian apakah BSU 2023 masih dicairkan atau tidak masih terus menjadi sorotan. 

Baca juga: BSU 2023 Cair Kapan? Simak Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Cara Cek Penerima

Baca juga: BSU Ketenagakerjaan 2023 Kapan Cair? Cek Penerima di BPJSTKU atau Login di bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: BSU Ketenagakerjaan 2023 Kapan Cair? Cek Penerima di BPJSTKU atau Login di bpjsketenagakerjaan.go.id

Terkait hal ini, Kementerian Tenaga Kerja sudah buka suara dan memberikan penjelasan. 

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat Website Kemnaker:

CEK PENERIMA BSU - Tangkap layar laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU terbaru.
CEK BSU 2023 - Tangkap layar laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Inilah cara cek penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu pakai NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.(https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

Baca juga: TERBARU! Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek BSU 2022 Tahap 6/7 Kapan Cair

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Cara cek penerima BSU 2023 lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos. Mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.

Adapun cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

Baca juga: Cair di Kantor Pos Terdekat! Ini Cara Mengecek BSU Ketenagakerjaan Via bsu.kemnaker.go.id login 2022

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU"

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Cara Mencairkan BSU 2022 Tahap 7 di Kantor Pos

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat.

Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022.

Untuk melakukan pencairan BSU di kantor pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Informasi Terbaru dari Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa bantuan subsidi upah atau BSU 2023 belum diadakan.

Hal tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Rabu (11/1/2023).

“BSU 2023 belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker, dikutip Rabu (11/1/2023).

Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id juga disampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pengumuman notifikasi BSU 2023.

"Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis," tulis Kemnaker.

Itulah tadi ulasan cara cek penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu pakai NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved