TPA Bukit Pinang Samarinda Terbakar
TPA Bukit Pinang Samarinda Terbakar Lagi, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Dengan mengupayakan sumber air yang bersumber dari hydrant Suryanata mereka melakukan pemblokan di area lembah.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kurang lebih tiga jam pemadaman, api yang membara di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Bukit Pinang Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, perlahan mulai dapat dikuasai.
Kepala Dinas Pemadaman dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH mengatakan api sudah berkurang hingga 50 persen.
Dengan mengupayakan sumber air yang bersumber dari hydrant Suryanata mereka melakukan pemblokan di area lembah, atau titik awal api.
Ia menyebutkan, dalam upaya pemadaman ini, Damkar menurukan 7 unit tanki dengan kapasitas 10 ribu liter air dibantu unit milik BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan relawan seluruh Kota Samarinda.
Baca juga: BREAKING NEWS: TPA Bukit Pinang Samarinda Terbakar, Kepulan Asap Tebal Terlihat dari Tengah Kota
"Asal api dari area lembah. Perlahan kita coba blok penyebaran api. Pasti bisa padam asal airnya nonstop. Makanya bergantian mengisi air," beber Hendra AH.
Ada Unsur Kesengajaan
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, mengatakan ada indikasi kesengajaan yang menjadi penyebab kebakaran tersebut.
Sebab jelasnya, dari pengalaman mereka ataupun secara limiah, apabila kebakaran dipicu oleh gas metana.
Maka api akan berada di bawah tumpukan sampah dan yang muncul di permukaan hanyalah asap.
Baca juga: Polisi Beber Hasil Autopsi Jasad Pemulung yang Tewas di TPA Bukit Pinang Samarinda
"Tapi ini api membara di permukaan. Bawahnya aman. Jadi kuat dugaan ini disengaja dan masih kami cari tahu lagi," beber Boy kepada Tribunkaltim.co di lokasi kejadian.
Kebakaran ini dikatakannya masih relatif aman sebab berada di radius 1 kilometer dari permukiman warga.
Namun ia menegaskan yang perlu diantisipasi justru polusi udara yang disebabkan oleh pembakaran sampah dalam skala besar tersebut.
"Makanya saat ini fokus kita adalah mengoptimalkan tim pemadaman agar api segera padam dan polusi dapat dihindari," ucap Boy.

Sumber Air Sangat Minim
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang Samarinda kembali membara, Minggu 24 September 2023.
TPA yang berada di Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu itu mendadak terbakar, Minggu (24/9/2023), pukul 11.40 Wita.
Kepulan asap tebal dan menghitam akibat kebakaran itu terlihat hampir dari segala sudut ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Baca juga: Tinjau Kebakaran TPA Bukit Pinang, Komisi III DPRD Samarinda Ingin TPA Dipindah ke Sambutan
Sebagian warga mengira telah terjadi kebakaran besar di area permukiman penduduk.
"Bukan rumah. TPA Bukit Pinang. Apinya terus membesar. Dari arah lembah TPA," ucap relawan bersahut-sahutan melalui handy talky (HT).
Dengan cepat petugas pemadam kebakaran (PMK) gabungan berdatangan ke TKP untuk melakukan penanganan.
Cuaca Kota Samarinda begitu terik. Api dengan cepat meluas sebab seluruh kawasan dipenuhi material yang mudah terbakar.
Hawa panas bercampur bau tidak sedap dari sampah memenuhi area TPA Bukit Pinang.
Baca juga: Dua Hari Ini Pemadaman di TPA Bukit Pinang Distop, Cuaca Hujan Berisiko Bikin Tumpukan Sampah Amblas
Sejumlah petugas harus mendapat penanganan dari tim medis lantaran mengalami sesak nafas saat upaya pemadaman.

"Terlalu banyak menghirup asap. Kita beri pertolongan pertama dan oksigen untuk mengembalikan kesadarannya," kata Udin (23), salah seorang anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Samarinda kepada TribunKaltim.co.
Terpantau oleh TribunKaltim.co, ada puluhan unit tanki dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Relawan se Kota Samarinda diturunkan untuk menangani api yang terus meluas.
"Sumber air sangat minim. Kita harus bolak balik untuk mengambil air," kata Kadisdamkar Samarinda Hendra AH.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.