Minggu, 12 April 2026

Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Ditutup Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 ditutup hari ini, simak syarat dan cara daftarnya.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 ditutup hari ini, simak syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 ditutup hari ini, simak syarat dan cara daftarnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 telah dibuka pada Senin (25/9/2023) hari ini.

Bagi Anda yang belum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61, hari ini adalah kesempatan terakhir.

Sebelum gabung gelombang Kartu Prakerja, pelamar harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca juga: Ditutup Besok! Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61, Inilah Manfaat yang Bakal Didapatkan

Baca juga: Gelombang 61 Telah Dibuka, 5 Pemilik KTP Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Hari Ini, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Pembuatan akun Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, bisa langsung gabung gelombang yang muncul di halaman utama.

Buruan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 secara online melalui laman prakerja.go.id.

Jika lolos, ada sejumlah manfaat yang bakal kamu dapatkan.

Lantas, apa saja syaratnya? Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 61? Simak ulasan berikut ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 tahun

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved