Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Ditutup Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 ditutup hari ini, simak syarat dan cara daftarnya.
11. Anda akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
12. Tunggu pengumuman hasil seleksi.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka? Simak Cara Daftar dan Manfaat yang Didapatkan
Manfaat Kartu Prakerja
Berikut manfaat mengikuti program Kartu Prakerja:
1. Meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja
Kartu Prakerja memberikan bantuan biaya pelatihan yang bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhanmu.
Pelatihan-pelatihan tersebut dapat membantumu meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja yang dibutuhkan di dunia kerja.
2. Mendapat insentif pasca-pelatihan
Setelah menyelesaikan pelatihan, kamu akan mendapatkan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000.
Insentif ini bisa digunakan untuk membantumu memulai usaha atau mengembangkan keterampilan yang telah kamu pelajari.
3. Meningkatkan kesempatan mendapatkan pekerjaan
Kartu Prakerja dapat membantu kamu meningkatkan kesempatan mendapatkan pekerjaan karena kamu akan memiliki keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kartu Prakerja dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena dapat membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja, mendapatkan pekerjaan, dan memulai usaha.
Insentif Kartu Prakerja
Dengan mengikuti program ini, peserta memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan yang bermanfaat dan mendapatkan insentif senilai Rp 4,2 juta.
Manfaat Kartu Prakerja gelombang 61 Peserta memiliki akses yang menguntungkan setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan penilaian serta ulasan tentang pelatihan yang diikuti.
Insentif yang diberikan mencapai total Rp 4.200.000, yang terdiri dari:
- Dana pelatihan senilai Rp 3.500.000.
- Insentif biaya pencarian pekerjaan sebesar Rp 600.000.
- Insentif mengisi survei atau memberi bintang senilai Rp 50.000 diterima hingga dua kali.
Pemilik KTP yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Berikut ini 5 pemilik KTP dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 61:
1. Pelamar pelatihan yang berusia kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun;
2. Pelamar sedang menempuh pendidikan formal;
3. Pelamar bukan pencari kerja atau pengangguran, bukan pekerja/buruh yang terkena PHK, bukan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja penerima upah, serta bukan pelaku usaha mikro dan kecil;
4. Pelamar berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan atau anggota DPR/D, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD;
5. Lebih dari 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Update-Kartu-Prakerja-2023-Cara-Daftar-dan-Hindari-5-Kesalahan-saat-Mendaftar-Prakerja-Gelombang-48.jpg)