Berita Bontang Terkini
PUPR Bontang Batal Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak, BBPJN Janji Bantu Perbaikan
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Anwar Nurdin mengatakan, batal menganggarkan di APBD Perubahan
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Anwar Nurdin mengatakan, batal menganggarkan di APBD Perubahan untuk perbaikan jalan Jalan Protokol S Suprapto, Bontang Utara.
Pembatalan itu dilakukan karena awalnya Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Regional Kaltim menjanjikan akan membantu perbaikan jalan rusak di Bontang.
Padahal jalan tersebut, merupakan salah bagian dari Jalan Nasional di Kota Bontang yang semestinya sudah diperbaiki tahun ini.
Namun hal itu urung dilakukan, lantaran kewenangan melakukan perbaikan jalan tersebut merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Regional Kaltim.
Baca juga: Belasan Tahun Warga Rasakan Jalan Rusak di Desa Tani Bhakti Kukar
Baca juga: Pemdes Muara Pasir Kerap Terima Keluhan Soal Jalan Rusak, Berimbas ke Fasilitas Kesehatan Warga
"Sebenarnya kita sudah sempat mau anggarankan perubahan ini, dengan skema rehab jalan se-Bontang bentuknya hanya overlay atau (hamparan). Tapi rencana itu kami batalkan karena balai menjanjikan akan melalukan perbaikan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Anwar Nurdin, kepada Tribunkaltim.co, Senin (25/9/2023).
Anwar menjelaskan, janji perbaikan jalan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan rencana pengerjaan Jalan Letjen S Parman (RSUD Bontang) yang diusulkan pemerintah saat kunjungan kerja Komisi V DPR Republik Indonesia bersama BBPJN Kaltim, ke Bontang, pada Senin (7/8/2023) lalu.
Perbaikan yang dimaksud adalah pemangkasan pada di sisi kanan badan jalan, dari arah Tugu Selamat Datang. Sebagai upaya mengurangi resiko kecelakaan.
"Informasi yang kami terima dari awal, waktu komisi V datang, target Desember dari BBPJN menyampaikan sudah berkontrak. Tapi pelaksanaanya kami tidak tahu," ungkapnya. Perbaikan itu pun dilakukan dengan skema multiyers atau kontrak kerja lebih dari 1 tahun kerja.
Baca juga: Pemprov Evaluasi APBD Kaltim 2023 di Jakarta, Netizen: Coba di Kubar Aja bisa Lihat Jalan Rusak
Menurut Anwar, jika pemerintah tetap memaksakan untuk menggelontorkan anggaran untuk rehab jalan tersebut, dikhawatirkan akan mendapat penolakan dari BBPJN.
"Jangan sampai kami anggarkan tapi, tiba-tiba tidak mendapat izin dari BBPJN, akhirnya kita silpa lagi. Kita yang rugi," pungkasnya. (*)
Polisi Tahan ASN Nakal di Bontang Kaltim, Terbukti Tipu Korban Lewat Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Napi Narkoba Lapas Bontang Meninggal, Polisi Klaim Penanganan Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Klarifikasi Diskominfo Bontang Terkait 6 Unit Server Milik Pemkot Nyaris Rusak Akibat Atap Bocor |
![]() |
---|
Disnaker Bontang Buka Pelatihan Operator Lifting, Prioritaskan untuk Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
11 Hari Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Ratusan Pelanggar Terjaring Karena tak Bawa SIM dan Helm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.