Berita Bontang Terkini

PUPR Bontang Batal Anggarkan Perbaikan Jalan Rusak, BBPJN Janji Bantu Perbaikan

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Anwar Nurdin mengatakan, batal menganggarkan di APBD Perubahan

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
ILUSTRASI- Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Anwar Nurdin mengatakan, batal menganggarkan di APBD Perubahan untuk perbaikan jalan Jalan Protokol S Suprapto, Bontang Utara. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Anwar Nurdin mengatakan, batal menganggarkan di APBD Perubahan untuk perbaikan jalan Jalan Protokol S Suprapto, Bontang Utara.

Pembatalan itu dilakukan  karena awalnya Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Regional Kaltim menjanjikan akan membantu perbaikan jalan rusak di Bontang. 

Padahal jalan tersebut, merupakan salah bagian dari Jalan Nasional di Kota Bontang yang semestinya sudah diperbaiki tahun ini.

Namun hal itu urung dilakukan, lantaran kewenangan melakukan perbaikan jalan tersebut merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Regional Kaltim.

Baca juga: Belasan Tahun Warga Rasakan Jalan Rusak di Desa Tani Bhakti Kukar

Baca juga: Pemdes Muara Pasir Kerap Terima Keluhan Soal Jalan Rusak, Berimbas ke Fasilitas Kesehatan Warga

"Sebenarnya kita sudah sempat mau anggarankan perubahan ini, dengan skema rehab jalan se-Bontang bentuknya hanya overlay atau (hamparan). Tapi rencana itu kami batalkan karena balai menjanjikan akan melalukan perbaikan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang, Anwar Nurdin, kepada Tribunkaltim.co, Senin (25/9/2023).

Anwar menjelaskan, janji perbaikan jalan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan rencana pengerjaan Jalan Letjen S Parman (RSUD Bontang) yang diusulkan pemerintah saat kunjungan kerja Komisi V DPR Republik Indonesia bersama BBPJN Kaltim, ke Bontang, pada Senin (7/8/2023) lalu.

Perbaikan yang dimaksud adalah pemangkasan pada di sisi kanan badan jalan, dari arah Tugu Selamat Datang. Sebagai upaya mengurangi resiko kecelakaan.

"Informasi yang kami terima dari awal, waktu komisi V datang, target Desember dari BBPJN menyampaikan sudah berkontrak. Tapi pelaksanaanya kami tidak tahu," ungkapnya. Perbaikan itu pun dilakukan dengan skema multiyers atau kontrak kerja lebih dari 1 tahun kerja.

Baca juga: Pemprov Evaluasi APBD Kaltim 2023 di Jakarta, Netizen: Coba di Kubar Aja bisa Lihat Jalan Rusak

Menurut Anwar, jika pemerintah tetap memaksakan untuk menggelontorkan anggaran untuk rehab jalan tersebut, dikhawatirkan akan mendapat penolakan dari BBPJN.

"Jangan sampai kami anggarkan tapi, tiba-tiba tidak mendapat izin dari BBPJN, akhirnya kita silpa lagi. Kita yang rugi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved