Berita Bontang Terkini

11 Hari Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Ratusan Pelanggar Terjaring Karena tak Bawa SIM dan Helm

Satlantas Polres Bontang telah menindak 359 pengendara yang melanggar aturan, sebagian besar karena pelanggaran dasar seperti tidak mengenakan helm

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
PELANGGARAN -  Petugas Satlantas Polres Bontang memeriksa SIM salah seorang pengendara motor, yang terjaring razia di Jalan Bhayangkara, Bontang Utara. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Rendahnya pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas kembali jadi sorotan.

Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025, Satlantas Polres Bontang telah menindak 359 pengendara yang melanggar aturan, sebagian besar karena pelanggaran dasar seperti tidak mengenakan helm atau tidak membawa surat-surat kendaraan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas, AKP Purwo Asmadi, menyebut pelanggaran masih banyak ditemui meski razia dilakukan setiap hari. 

“Pelanggaran masih banyak kami temukan, misalnya 4 hari belakangan ini, tim lapangan mengamankan 58 unit kendaraan roda dua, 57 lembar STNK, dan 20 SIM dari para pelanggar,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, razia rutin digelar di beberapa titik padat lalu lintas seperti Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Bhayangkara, dan Jalan WR Soepratman. 

Baca juga: Ditlantas Polda Kaltim Supervisi Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan

Di lokasi-lokasi ini, kepolisian menilai masih banyak pengendara yang abai terhadap kelengkapan kendaraan maupun aturan berkendara.

“Ini membuktikan kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah,” katanya.

Secara total, dari 14 Juli hingga 24 Juli 2025, tercatat 359 pelanggaran. Sanksi diberikan berupa tilang dan denda yang langsung masuk ke kas negara melalui sistem elektronik.

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. AKP Purwo pun mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan melengkapi surat kendaraan sebelum bepergian. 

Baca juga: Hari ke-9 Operasi Patuh Mahakam 2025, Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 17 Pelanggar

“Sampai diakhir, razia tetap akan rutin dilakukan. Bisa sehari dua kali, lokasi random saja. Maka itu, kami tetap mengingatkan agar tertib, lengkapi surat-suratnya,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved