Ajudan Kapolda Kaltar Meninggal
Terungkap, Di Balik Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara, Kabid Humas Sebut Suara Senjata Sengaja Diredam
Kabid Humas Kapolda Kaltara menyebut saksi tak mendengar suara ledakan. Pihaknya menduga senjata api sengaja ditutupi untuk meredam suara ledakan
TRIBUNKALTIM.CO, KALTARA - Terungkap fakta baru di balik kematian Brigpol Setyo Herlambang, Kabid Humas Polda Kaltara menduga senjata api yang menewaskan korban sengaja dibungkus dengan sesuatu untuk meredam suara ledakan.
Hingga saat ini, polisi terus menyelidiki kasus kematian Brigadir Polisi atau Brigpol Setyo Herlambang, ajudan Kapolda Kaltara yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah Dinas Kapolda dan diduga tertembak oleh senjata miliknya sendiri.
Terbaru, Polisi menyebut sudah memeriksa 14 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang.
Satu saksi kunci yang dimintai keterangan adalah Brigadir Satu (Briptu) K, rekan sejawat korban yang diketahui merupakan saksi yang pertama kali melihat jenazah korban di kamar rumah dinasnya.

Dalam keterangannya, Briptu K mengaku rekannya sudah terbaring di tempat tidurnya dalam kondisi bersimbah darah.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, saksi K merupakan orang yang pertama melihat kondisi korban.
Menurut Budi, K datang ke kamar SH untuk mengantarkan makanan. Saksi mengatakan terkejut saat membuka kamar melihat korban sudah bersimbah darah.
Baca juga: Inilah Penyebab Ajudan Kapolda Kaltara Meninggal dan Hasil Otopsi Brigadir Setyo Herlambang
Kabid Humas menambahkan, saksi K ini ketika dimintai keterangan juga mengaku tak mendengar suara ledakan.
"Dia datang secara tidak sengaja. Karena hendak mengantarkan makanan untuk SH," terang Kabid Humas dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (25/9).
Budi menegaskan, Polisi masih belum menyimpulkan penyebab meninggalnya Brigpol SH.
"Dari keterangan saksi, tidak ada yang mendengar suara ledakan keras (pistol). Ada dugaan senjata api dibungkus sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan suara ledakan keras. Namun itu masih kita dalami," ungkapnya.
Reka Ulang
Hingga kini, Dit Reskrimum bersama Bid Propam dengan dibantu Bareskrim dan Propam Mabes Polri masih terus melakukan penyelidikan. Berikut mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Oleh Dit Reskrimum juga sudah melakukan reka ulang, namun itu masih belum mengambil kesimpulan. Nanti akan disampaikan apapun hasil penyelidikan. Yang jelas, semua akan dilakukan secara transparan," tegasnya.
Budi membeberkan, selain olah TKP (tempat kejadian perkara), serta mengumpulkan barang bukti, Dit Reskrimum bersama Bid Propam telah meminta keterangan terhadap 14 orang saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.