Tribun Kaltim Hari Ini
TikTok Shop Dilarang untuk Jual Beli dan Hanya Boleh Promosi, Ini Alasan dan Sanksi Bila Dilanggar
TikTok Shop dilarang untuk jual beli dan hanya boleh promosi, ini alasan dan sanksi bila dilanggar.
Nitizen Curiga
SALAH satu pengguna TikTok yang juga merupakan pelaku UMKM, Tony pemilik akun @esroticoklatvelfit dengan 34.000 followers, mengaku justru merasakan manfaat TikTok untuk memasarkan produk jualannya.
"Produk kami 100 persen lokal dan kita produksi sendiri," kata Tony.
Sebagai pelopor es roti coklat dalam kemasan, Tony bangga karena produk olahan yang ditawarkan merupakan produk lokal dan bisa dikenal masyarakat luas berkat pemasaran di TikTok.
"Baju, sandal, saya, semua produk lokal. Cintailah produk lokal ya," katanya.
Tony menyampaikan bahwa ada diskon bagi para pembeli yang membeli barang dagangannya.
Diskon tersebut diberikan langsung dari platform TikTok.
"Semua produk promo, diskon 6 persen dari TikTok," pungkas dia.
Banyak juga netizen yang mendukung langkah larangan transaksi jual beli di akun media sosial, tapi di satu sisi juga banyak yang menolaknya dengan alasan platform digital tersebut sudah banyak membantu kegiatan ekonomi para pelaku UMKM.
Mayoritas netizen menilai keberadaan TikTok Shop di Indonesia baik berikut dengan manfaatnya.
"Sebenarnya saya juga enggak setuju Tiktok Shop ditutup, kan yang jualan juga pedagang kecil. Ini kan kasusnya mirip ojek pangkalan vs ojek online waktu awal muncul dulu. Harusnya ada cara biar kedua tipe pedagang bisa tetap eksis," kata akun Twitter @AryadiPS.
“Kenapa cuma tiktok shop yang diancam ditutup? Jadi curiga e-commerce saingannya yang punya kepentingan di sini,” kata @ilhamaliff.
"Harusnya bukan tiktok shop yang ditutup, tapi artis yang tenar itu dipajak tinggi biar yang kecil dan baru mulai bisa bersaing. Artis mah ikut-ikutan anget doang, kalau udah males juga mereka cari yang viral baru lagi," kata akun @mizanbaggio.
Baca juga: Download Video TikTok tanpa Watermark di SSSTIkTok, Apakah Perlu Instal Aplikasi TikTok Downloader?
Revisi Permendag Tidak Bertaji
Nailul Huda,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.