Berita Berau Terkini

Pelaku Pencurian Ratusan Aki Tower Telkomsel di Berau Tertangkap, Kerugian Rp1 Miliar

Tidak memakan waktu lama, tim Jatanras kemudian melakukan pengecekan bersama Tim Mogen dari Telkomsel,

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Berau, tangkap 4 tersangka pencuri baterai aki tipe floating maxlife 100Ah dan ZTE Lhitium 100Ah, 6 September 2023. 

Disampaikan Rangga, keempat tersangka masih terikat hubungan keluarga satu sama lain.

Dan yang menjadi dalang pencurian adalah AA (24) mantan karyawan PT Telkomsel.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni, sebanyak 123 unit batreai aki dari 13 TKP.

Baca juga: Pengakuan Karyawan, Pencurian di Eks Karaoke Teluk Lerong Samarinda Kerap Terjadi

Total kerugian PT Telkomsel dari kasus tersebut senilai Rp 1 miliar.

Ilustrasi police line atau garis polisi dan tersangka kejahatan pidana.
Ilustrasi police line atau garis polisi dan tersangka kejahatan pidana. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Diketahui, kasus pencurian baterai aki telah berlangsung selama bulan Agustus hingga terakhir 6 September 2023 lalu.

"Dari pengakuan tersangka barang hasil curian itu belum sempat di jual. Akibat pencurian itu, ketika mati lampu, jadi salah satu penyebab jaringan hilang," tuturnya.

Ke empat tersangka tersebut diancam pasal 363 KUHPidana ayat 2 dan ancaman penjara 9 tahun.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved