Breaking News

Tribun Kaltim Hari Ini

KPK Temukan 12 Senjata Api dan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK yang menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah dan menemukan senpi. 

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Headline Tribun Kaltim hari ini, Sabtu (30/9/2023). KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah dan menemukan senpi.  

Dalam penggeledahan ini KPK juga dikabarkan menyegel salah satu ruangan yang berada di lantai 6 Gedung A Kementan.

Adapun hal itu sebelumnya diketahui berdasarkan kesaksian salah satu karyawan Kementan pada saat penyidik KPK melakukan penggeledahan. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Paloh Bungkam

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan respons soal giat penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saat ditemui d NasDem Tower, Surya Paloh terlihat hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.

Surya Paloh hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.

Baca juga: Tak Lagi Mangkir, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diam-diam Penuhi Panggilan KPK di Gedung Lama

"Nanti, nanti ya," kata Surya Paloh.

Setelah mengeluarkan pernyataan itu, Paloh yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil berwarna hitam yang sudah menunggu di depan NasDem Tower.

Terlihat, Paloh hanya memberikan gesture hormat beberapa kali ke awak media yang menunggu.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan, kabar SYL bakal ditetapkan jadi tersangka belum secara resmi dikeluarkan atau disampaikan oleh KPK.

Melainkan, baru kabar yang beredar di publik. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved