Ibu Kota Negara
IKN Nusantara Rusak Hutan Kalimantan Timur? Menteri Siti Nurbaya Jamin tak Ganggu Ekosistem Hutan
Benarkah IKN Nusantara rusak hutan Kalimantan Timur. Menteri LHK, Siti Nurbaya jamin tak ganggu ekosistem hutan lindung.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara 2023 terkini,
Benarkah IKN Nusantara rusak hutan Kalimantan Timur.
Menteri LHK, Siti Nurbaya jamin tak ganggu ekosistem hutan lindung.
Ya, pemerintah terus mengebut pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Banyak kalangan khawatir, pembangunan besar-besaran IKN akan merusak hutan di Kalimantan Timur yang dikenal sebagai paru-paru dunia.
Baca juga: Groundbreaking IKN Nusantara Dikejar Target? Jokowi Perintah Kepala Otorita Lakukan Sebulan Sekali
Baca juga: Gelar Rakerda, Ketua DPD Apersi Kaltim Siap Bangun 3.000 Unit Rumah di IKN Nusantara
Baca juga: Gunung Batu Bara di Area Proyek Jalan Tol IKN Nusantara Jadi Sorotan, Polisi Langsung Investigasi
Namun, kekhawatiran ini ditepis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya memastikan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak akan mengganggu ekosistem hutan lindung di wilayah Kalimantan.
“Enggak dong. Enggak akan (IKN ganggu hutan lindung),” kata Siti saat ditanyakan apakah nantinya IKN akan mengganggu hutan lindung dalam tayangan YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Jumat (29/9/202023).
Siti mengungkapkan, jika memang ada proses pembangunan IKN yang membelah kawasan hutan lindung, maka harus dipastikan tak boleh mengganggu kehidupan satwa.
Hal ini, kata Siti, juga sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau dia ngebelah wilayah jelajah satwa, dia harus bikin underpass atau flyover kayak yang di Riau kan ada jalan tol jadi gajahnya bisa lewat,” ungkapnya.
Baca juga: Usai Status Ibu Kota Negara Pindah ke IKN Nusantara, Jokowi Mau Jakarta Jadi Kota Global
Sebagai informasi, salah satu konsep perkotaan IKN Nusantara yakni Forest City atau Kota Hutan.
Sehingga ekosistem hutan akan dijaga agar alamnya tetap lestari.
Dalam mengusung dan memastikan keberlangsungan konsep Forest City itu, Siti menyebut pemerintah juga sudah menyiapkan masterplan atau dokumen perencanaan tata ruangnya.
“Masterplan sudah ada dan masterplannya itu dibunyikan dalam lampiran undang-undang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.