Ibu Kota Negara
IKN Nusantara Rusak Hutan Kalimantan Timur? Menteri Siti Nurbaya Jamin tak Ganggu Ekosistem Hutan
Benarkah IKN Nusantara rusak hutan Kalimantan Timur. Menteri LHK, Siti Nurbaya jamin tak ganggu ekosistem hutan lindung.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara 2023 terkini,
Benarkah IKN Nusantara rusak hutan Kalimantan Timur.
Menteri LHK, Siti Nurbaya jamin tak ganggu ekosistem hutan lindung.
Ya, pemerintah terus mengebut pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Banyak kalangan khawatir, pembangunan besar-besaran IKN akan merusak hutan di Kalimantan Timur yang dikenal sebagai paru-paru dunia.
Baca juga: Groundbreaking IKN Nusantara Dikejar Target? Jokowi Perintah Kepala Otorita Lakukan Sebulan Sekali
Baca juga: Gelar Rakerda, Ketua DPD Apersi Kaltim Siap Bangun 3.000 Unit Rumah di IKN Nusantara
Baca juga: Gunung Batu Bara di Area Proyek Jalan Tol IKN Nusantara Jadi Sorotan, Polisi Langsung Investigasi
Namun, kekhawatiran ini ditepis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya memastikan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak akan mengganggu ekosistem hutan lindung di wilayah Kalimantan.
“Enggak dong. Enggak akan (IKN ganggu hutan lindung),” kata Siti saat ditanyakan apakah nantinya IKN akan mengganggu hutan lindung dalam tayangan YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Jumat (29/9/202023).
Siti mengungkapkan, jika memang ada proses pembangunan IKN yang membelah kawasan hutan lindung, maka harus dipastikan tak boleh mengganggu kehidupan satwa.
Hal ini, kata Siti, juga sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau dia ngebelah wilayah jelajah satwa, dia harus bikin underpass atau flyover kayak yang di Riau kan ada jalan tol jadi gajahnya bisa lewat,” ungkapnya.
Baca juga: Usai Status Ibu Kota Negara Pindah ke IKN Nusantara, Jokowi Mau Jakarta Jadi Kota Global
Sebagai informasi, salah satu konsep perkotaan IKN Nusantara yakni Forest City atau Kota Hutan.
Sehingga ekosistem hutan akan dijaga agar alamnya tetap lestari.
Dalam mengusung dan memastikan keberlangsungan konsep Forest City itu, Siti menyebut pemerintah juga sudah menyiapkan masterplan atau dokumen perencanaan tata ruangnya.
“Masterplan sudah ada dan masterplannya itu dibunyikan dalam lampiran undang-undang.
Jadi itu jadi pegangan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 166,4 ribu hektar dari wilayah IKN akan diubah menjadi hutan tropis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).
Menurut Bambang, hutan-hutan yang saat ini masih difungsikan sebagai hutan produksi juga akan diubah fungsinya.
“Yang akan dibangun dari 256 ribu hektar di total wilayah IKN itu hanya 25 persen saja.
Sisanya adalah 75 persen.
10 persen akan jadi lahan pangan dan 65 persen diperuntukkan untuk lahan hijau,” ungkap Bambang.
Dia menjelaskan, lahan hijau merupakan area lindung.
Nantinya, hutan-hutan produksi yang ada di kawasan tersebut juga akan diubah menjadi hutan tropis.
“Nanti hutan-hutan yang sekarang monokultur akan dikembangkan menjadi hutan tropis,” tambah Bambang.
Bila dihitung, 65 persen dari 256 ribu hektar adalah sebesar 166,4 ribu hektar.
Adapun hal ini cukup baik mengingat hutan Kalimantan sudah lama dikenal sebagai paru-paru dunia.
Baca juga: Cara Inkoppas untuk Sediakan Pangan di Penajam Paser Utara, Kaitannya dengan IKN Nusantara
Gelombang Investor Masuk
Gelombang investor yang akan melakukan groundbreaking proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur terus bertambah.
Diketahui, pada September ini Presiden Jokowi menghadiri groundbreaking beberapa proyek di IKN.
Mulai dari hotel, rumah sakit dan lainnya.
Pada November nanti, akan banyak lagi groundbreaking proyek swasta di IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono menargetkan awal konstruksi atau groundbreaking kedua dilakukan pada November 2023.
Dia bilang, hal ini akan melibatkan sekitar 20 pihak swasta nasional di Ibu Kota Nusantara.
"Groundbreaking kedua ditargetkan pada November 2023 ini.
Para pelaku yang melakukan groundbreaking kedua ini diprioritaskan dari dalam negeri," kata Bambang Susantono dalam acara Sustainable Action for Future Economy (SAFE) 2023 di Grand Ballroom Kempinsky Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Bawa Rp 10 Triliun, 20 Investor Sekaligus Groundbreaking di IKN Nusantara November Ini, Apa Saja?
Mengutip Infopublik.id, Bambang mengungkapkan, terdapat 20 pihak baik investor maupun pihak-pihak yang berkontribusi untuk membangun fasilitas yang dapat dinikmati oleh semua pihak di IKN Nusantara.
"Pastinya saya melaporkan hal itu terlebih dahulu kepada bapak Presiden RI Joko Widodo, tapi terdapat sekitar 20-an pihak swasta yang masuk untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN dalam groundbreaking pada November 2023," jelasnya.
Dia memaparkan, investor tersebut tidak hanya terdiri dari investor yang menanamkan modalnya dalam bidang fisik saja.
Namun juga ada pihak yang berinvestasi pada bidang-bidang lainnya seperti tempat untuk konservasi spesies orang utan atau pembangunan fasilitas publik.
Menurut Bambang, untuk para investor maupun pihak lainnya yang berasal dari internasional dapat menyusul kemudian terkait pelaksanaan groundbreaking.
Ia mengatakan ada sekitar 20 calon investor potensi yang akan menyuntikkan modal hingga lebih dari Rp 10 triliun.
"Bahkan bukan hanya investor, tapi juga yang memiliki inisiatif untuk membuat suatu investasi atau fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat luas," ujar Bambang.
Terbitkan Obligasi Iklim
Tahun 2027, imbuh Bambang, OIKN berencana menerbitkan obligasi iklim.
Saat ini, Bambang telah membentuk komite lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG di bakal calon ibu kota baru Indonesia tersebut.
Baca juga: Dampak Positif IKN Nusantara, PPU Targetkan Investasi Rp 2,1 Triliunan, Sektor Kehutanan Meningkat
Bambang mengatakan, salah satu syarat penerbitan obligasi ikim adalah dengan menaati prinsip-prinsip ESG.
Beberapa jenis obligasi iklim di antaranya hijau maupun biru.
"Misalnya, yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan.
Obligasi iklim juga akan berkaitan dengan perubahan iklim," tuntasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.