Berita Viral

Kakak Kelas yang Bully Juniornya di Cilacap Sadar Dirinya Salah, Kini Ditahan di Tempat Khusus

Kabar terbaru kasus bully siswa SMP di Cilacap, ketua gank mengakui jika aksi dirinya memukuli juniornya adalah salah.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunBengkulu.com
Inilah deretan prestasi MK, pelaku bullying anak SMP di Cilacap, sering unggah konten religi di medsos. Kabar terbaru kasus bully siswa SMP di Cilacap, ketua gank mengakui jika aksi dirinya memukuli juniornya adalah salah. 

Setelah dijenguk, menurut Hastry MK dan Wildan dalam keadaan sehat,

"Mereka juga dalam keadaan sehat," katanya.

Menurutnya kedua pelaku secara psikis sudah menyadari bahwa tindakan yang mereka lakukan salah.

"Secara psikis sadar kalau salah," katanya.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap Penyebab Tak Bisa Komitmen dengan Pasangan, Singgung Balas Dendam karena Bully

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menyebut bahwa MK memang memiliki catatan kelam di sekolah.

MK sebelumnya menimba ilmu di pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Habis mondok dia masuk SMP," katanya.

Awalnya MK sekolah di SMP Negeri 4 Majenang, namun dikeluarkan.

"Keluar karena berkelahi dengan siswa di sana," katanya.

MK kemudian masuk SMPN 2 Cimanggu, namun masih juga berulah.

Selebrasi seperti Mario Dandy

Bergaya seperti Mario Dandy usai menganiaya adik kelasnya hingga terkapar, KM, seorang siswa SMP di Cilacap Jawa Tengah menuai sorotan.

Usai menganiaya adik kelasnya, KM nampak melakukan selebrasi seperti Mario Dandy.

Seperti diketahui, Mario Dandy telah divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai melakukan penganiayaan kepada David Ozora secara sadis.

Anak mantan pejabat pajak itu terbukti melakukan penganiayaan hingga membuat korban David Ozora terluka parah.

Baca juga: Ini Tampang Pelaku, Motif dan Kronologi Pembunuhan di Cilacap, Jasad Korban Dibuang ke Septic Tank

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved