Pelantikan Pj Gubernur Kaltim
Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Netralitas ASN dan Konektivitas IKN Nusantara Jadi Tugas Awal
Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Netralitas ASN dan Konektivitas IKN Nusantara Jadi Tugas Awal
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Khususnya Pemilu 2024 yang kini tinggal beberapa bulan saja.
Hak-hak demokrasi masyarakat masih menjadi polemik yang harus jadi diatensi Pj Gubernur.
Karena dalam Undang-Undang IKN menyebutkan warga IKN hanya bisa memilih Presiden dan Anggota Legislatif tingkat RI pada Pemilu 2024 mendatang.
"Sedangkan tingkat Kaltim dan Kabupaten/Kota mereka tidak pilih karena masuk wilayah IKN, artinya ada batasan, nah lalu bagaimana mengatasi itu? Hal ini merupakan tugas Pj yang akan datang," tegasnya, Minggu (1/10/2023).
Tak hanya persoalan hak pilih warga di IKN, kebutuhan dasar seperti pendidikan, dan kesehatan di IKN, turut menjadi perhatian Pj Gubernur.
"Sekolah-sekolah yang nanti masuk wilayah IKN, harus menjadi kewenangan siapa? Karena ini perlu mendapat kejelasan sementara pembangunannya berjalan," terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.