Berita Viral
Kepala Sekolah Puji Prestasi Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap, MK Pernah Juarai Pencak Silat
Pernyataan Kepsek SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah soal peristiwa bully siswanya disorot.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan Kepsek SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah soal peristiwa bully siswanya disorot.
Hingga kini kasus bully siswa SMP di Cilacap itu masih menjadi sorotan.
Terbaru Kepsek SMPN 2 Cimanggu, Wuri Handayani membuat pernyataan yang menimbulkan kontroversi.
Wuri Handayani malah memberikan pujian kepada pelaku bully yang berinisial MK.
Baca juga: Kakak Kelas yang Bully Juniornya di Cilacap Sadar Dirinya Salah, Kini Ditahan di Tempat Khusus
Baca juga: Kakak Kelas yang Bully Juniornya di Cilacap Sempat Berpose ke Kamera Saat Lakukan Aksinya
Baca juga: Menkes Bongkar Ngerinya Bully di Pendidikan Dokter Spesialis, Junior Jadi Pembantu
MK (15) diketahui membully adik kelasnya RF (14) terluka parah.
RF dipukuli hingga ditendang oleh MK dan satu pelaku lainnya.
Terkait kasus ini, Kepsek tempat MK dan RF sekolah kini dikritik.
Pasalnya, Kepsek Wuri Handayani memberikan sanjungan kepada MK dengan menyebutnya sebagai siswa berprestasi.
Bukannya menunjukkan empati kepada korban, Kepsek Wuri Handayani justru mengaku kaget dan tidak menduga MK akan melakukan perbuatan tersebut.
Menurutnya, MK, selama ini telah aktif dalam berbagai kegiatan dan memiliki prestasi di beberapa bidang, termasuk pramuka, olahraga, pencak silat, dan tilawah.
Bahkan, MK pernah meraih juara kedua dalam kompetisi pencak silat tingkat kabupaten.
"Dia adalah seorang siswa yang memiliki bakat yang beragam. Dia aktif di pramuka dan juga mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Sejak kecil, dia sudah memiliki latar belakang yang memungkinkannya untuk mengembangkan dirinya. Di SMPN 2 Cimanggu, MK juga aktif dalam ekstrakurikuler pencak silat, dan dia berhasil meraih juara kedua dalam lomba pencak silat tingkat kabupaten," jelas Wuri Handayani dilansir dari tayangan Kompas TV via TribunJateng.

Wuri Handayani juga mengungkapkan bahwa pada awal tahun ajaran, MK ikut dalam lomba tilawah tingkat kecamatan dan berhasil meraih juara, menunjukkan prestasinya dalam berbagai bidang.
Kepsek Wuri Handayani mengaku sangat terkejut dan tidak menduga bahwa MK akan melakukan tindakan perundungan seperti yang terjadi.
"Kejadian ini sangat luar biasa dan membuat saya sangat terkejut. Saya merasa sangat miris dan terhenyak oleh apa yang telah disampaikan oleh Kapolres," tambahnya.
Namun, reaksi netizen terhadap pujian Kepsek tersebut sangat berbeda.
Mereka berpendapat bahwa tindakan perundungan yang dilakukan oleh MK tetap merupakan tindakan yang salah, meskipun MK adalah siswa berprestasi.
Sementara itu, dua pelaku kasus perundungan anak di Cilacap saat ini berada di tempat khusus.
Mereka "Dipatsuskan" selama menjalani proses anak yang berhadapan dengan hukum
Hak itu diungkapkan Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria kepada awak media
"Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter," ungkap Wakapolresta kepada wartawan Jumat (30/9/2023).
Dijelaskan Arief bahwa proses penyelidikan maupun penyidikan, korban sudah dilakukan sesuai dengan UU perlindungan anak.
Kemudian dalam proses terhadap pelaku dan saksi pun juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Jadi kita sudah sesuaikan dengan dengan range yang ada, kita sudah on the track akan kasus ini," kata Arief.
Arief melanjutkan bahwa proses selanjutnya yang akan diambil adalah melaksanakan upaya diversi terlebih dahulu.
Baca juga: Terjawab Kebenaran Nam Joo Hyuk Jadi Pelaku Bully hingga Keluarganya Dirugikan, Nasib Penyebar Rumor
Namun apabila upaya diversi tersebut tidak menemukan titik terang, maka akan dilanjutkan ke tingkat Kejaksaan.
Sementara itu pada Jumat (29/8) kemarin Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga mendatangi Mapolresta Cilacap.
Dalam kunjungan itu, mereka juga mengapresiasi upaya Polresta Cilacap dalam melaksanakan proses anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus perundungan ini.
"Kami lakukan pengawasan untuk perlindungan khusus anak termasuk kasus ini.
Kami pastikan anak korban, anak saksi dan anak pelaku semua prosesnya berjalan sesuai dengan UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Dyah Pusparini Komisioner KPAI.
Ia menyebut, semua SOP yang berjalan sudah sesuai.
Dimana anak didampingi disetiap prosesnya, termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku.
"Kami presiasi polresta," ucap Dyah.
Selain Dyah, dalam kunjungan itu juga dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti dan Asisten Deputi Pemenuan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa SMP di Cilacap viral di sosial media.
Aksi keji yang menghebohkan itu kini dalam penangan pihak berwajib. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kepsek Malah Puji Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap, Merasa Miris Bahas Prestasi: Sangat Luar Biasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.