Berita Nasional Terkini

Nasdem Tak Terima Mahfud MD Duluan Sebut Syahrul Yasin Limpo Tersangka, Padahal KPK Belum Umumkan

Nasdem tak terima Mahfud MD duluan sebut Syahrul Yasin Limpo tersangka, padahal KPK belum umumkan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (2/8/2023). Nasdem tak terima Mahfud MD duluan sebut Syahrul Yasin Limpo tersangka, padahal KPK belum umumkan 

Tiba di tanah air pada Rabu malam

Mentan Syahrul Yasin Limpo tiba di tanah air pada Rabu malam.

Pengacara SYL, Febri Diansyah mengatakan begitu tiba di tanah air, SYL langsung bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

"Besok (hari ini) Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," kata pengacara SYL, Febri Diansyah,di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.

Namun, Febri tak membeberkan tujuan SYL menemui Presiden Jokowi di Istana itu.

Begitu pula ketika ditanya apakah SYL akan mengajukan pengunduran diri, Febri juga tak memberikan jawaban.

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi," ujar Febri.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo terseret kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Kementan.

Tidak hanya itu, KPK juga melakukan penggeedakan di rumah pribadi Syahrul di Makassar.

Baca juga: Jokowi Tanggapi Kabar Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak: Ditunggu Saja

Baca juga: Resmi! Link Download Kepmen PAB RB No. 648 tahun 2023 pdf, Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2023/PPPK

Syahrul disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka meski KPK belum mengumumkan secara resmi.

Saat rumah dinas dan kantornya digeledah penyidik KPK, Syahrul Yasin Limpo tengah berada di luar negeri untuk melakukan kunjungan kerja.

Di tengah kasus itu, ia kemudian sempat dikabarkan tidak bisa dihubungi.

KPK Sita Mobil Mewah hingga Koper

Terdapat lima penyidik yang menggeledah rumah SYL selama lima jam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved