Ibu Kota Negara
Beda Sikap Demokrat dan PKS Soal UU IKN Disahkan DPR RI, Jokowi Mau Pindah Kerja ke IKN Nusantara
Beda sikap Partai Demokrat dan PKS soal UU IKN disahkan DPR RI. Jokowi mau pindah kerja ke IKN Nusantara.
Revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau IKN yang saat ini tengah dibahas Pemerintah dan DPR menjadi sorotan pengamat Ekonomi.
Ada sejumlah poin revisi dari UU Nomor 3 Tahun 2022 yang diajukan Pemerintah kepada DPR, salah satu yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara.
Menurut pengamat revisi UU IKN yang diajukan Pemerintahan Jokowi ini adalah sebagai upaya untuk menyegel keberlanjutan IKN Nusantara yang sebenarnya sangat berpotensi membebani APBN.
Secara keseluruhan ada 9 poin revisi UU IKN yang diusulkan, salah satunya adalah keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara.
Disebutkan bahwa usul perubahan pasal 24 ayat (3) UU IKN menjadi “Kegiatan 3P (persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara) ditetapkan sebagai program prioritas nasional selama paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak perubahan UU IKN diundangkan, dengan memperhatikan pelaksanaan dan/atau penyelesaian pembangunan sesuai tujuan pembangunan IKN.
Terkait hal ini,, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengatakan, IKN merupakan ide pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Mengingat masa periodesasinya akan berakhir pada 2024, FITRA menilai pemerintah mau 'menyegel' keberlanjutan pembangunan IKN siapapun presiden hasil pemilu tahun depan.
Hanya saja, Misbah menilai, masalah utamanya memang pada pendanaan pembangunan IKN.
Menurutnya, skenario yang dibangun sebelumnya dirasa gagal total karena minat investor sangat minim.
Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Misbah mengatakan, investor pasti menunggu hasil pemilu dan dinamika politik pasca pemilu untuk benar-benar yakin menggelontorkan uangnya untuk IKN.
Dan ini pasti butuh waktu, tidak bisa serta merta.
Dengan kondisi demikian, Misbah menyebut pemerintah pasti akan mengandalkan pendanaan dari APBN dengan proporsi lebih besar kalau mau melakukan percepatan.
"Jadi, APBN akan sangat terbebani di tengah banyak persoalan krusial lain yang belum tuntas diselesaikan pemerintah saat ini, misalnya kemiskinan, stunting, infrastruktur dasar bagi publik, dan lain-lain," ujar Misbah kepada Kontan, Selasa (22/8/2023.
Baca juga: Deretan Proyek Baru yang Dibangun di IKN Nusantara November Ini, Mulai Hotel, Mal, Sekolah HIngga RS
Jokowi Mau Pindah ke IKN
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan menjadi menteri pertama yang tinggal di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.