Berita Nasional Terkini
Direkrut Jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia Jadi Kurir Narkoba di Sulawesi Selatan
Direkrut jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia jadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan.
TRIBUNKALTIM.CO - Direkrut jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia jadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan.
Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, telah lama mengenal gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Fredy Pratama adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Sindikat narkoba Fredy Pratama ini adalah yang terbesar di Indonesia.
Disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Zul direkrut Fredy Pratama untuk menjadi kurir di wilayah Sulawesi Selatan sebelum dibekuk polisi dalam kasus pengedaran narkoba.
"Sudah lama, ya, kurang lebih 6 bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Pengakuan Zul Zivilia Sempat Dipelihara Gembong Narkoba Fredy Pratama, Dikirimi Uang Tiap Bulan
Baca juga: Tugas Eks Kasat Reskoba Polres Lampung dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Loloskan 100 Kg Sabu
Baca juga: Daftar Bisnis dan Tampang Selebgram Nur Utami, Ditangkap karena Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Mukti menyampaikan, narkoba yang didapat dari jaringan Fredy Pratama disebarkan ke masyarakat umum di wilayah Indonesia bagian timur.
"(Untuk) masyarakat umum. Itu barang bukti (narkoba) untuk disebarkan ke Indonesia timur, bukan barat," tutur Mukti.
Setelah ditangkap dan dijebloskan ke penjara, Zul masih dipelihara oleh jaringan narkotika tersebut. Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama 7-8 bulan pertama di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Adapun Zul divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur setelah dibekuk polisi pada tahun 2019.
"Betul, zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," ujar Mukti.
"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata dia.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia yang Jadi Buronan Interpol
Di tempat yang sama, Zul mengaku kenal lama dengan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu tersebut.
"Kenal, kenal. Tahu. Kenal lama," ucap Zul seraya digiring masuk ke mobil kembali ke lapas.
Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Proses pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim sudah dikoordinasikan dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ia dijemput dari lapas pada Rabu (4/10/2023) malam. Fredy Pratama merupakan bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia. Fredy Pratama memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.
Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Baca juga: Terancam Dipecat, Terkuak Peran Penting AKP Andri Gustami dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dikirimi Uang Tiap Bulan

Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mengaku kenal dengan bandar narkoba Fredy Pratama.
Bahkan Zul Zivilia pernah 'dipelihara' saat sudah di Lapas.
Saat mendekam di Lapas, Zul Zivilia pernah dikirimi uang Rp 4 juta tiap bulan selama 7 sampai 8 bulan.
Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan,Zul Zivilia dipelihara oleh jaringan narkoba Fredy Pratama saat mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ia mengatakan, Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.
Bahkan, Bareskrim mengungkapkan bahwa Zul Zivilia terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama.
"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," ujarnya lagi.
Baca juga: Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Keseharian Selebgram Adelia Putri Salma Diungkap Tetangga
Namun, Mukti mengatakan, Zul mengaku tidak lagi menerima uang kiriman Fredy tersebut.
Komunikasi pun berhenti sejak uang tidak pernah lagi dikirim.
"Ya enggak tahu (kenapa) berhenti, mungkin karena sudah kebanyakan kali, ya. Rp 4 juta per bulan lumayan lho, kaki tangannya banyak pokoknya," kata Mukti.
Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan, Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat ini, Polri masih mendalami kasus narkotika ini.
Mukti tak menampik akan kembali memanggil Zul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, nanti akan kita panggil lagi kalau seandainya ada keterangan baru," ujar Mukti.
Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, usai dibekuk polisi pada tahun 2019.
Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Zul Zivilia diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait dengan jaringan yang diburu interpol, Fredy Pratama.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.