CPNS 2023
Nama Kampus hingga NIK Tidak Tertera saat Daftar CPNS 2023? Begini Solusinya, Klik Link Ini
Nama kampus hingga NIK tidak tertera saat daftar CPNS 2023? Begini solusinya, klik link ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Nama kampus hingga NIK tidak tertera saat daftar CPNS 2023? Begini solusinya, klik link ini.
Tinggal menghitung hari, pendaftaran CPNS 2023 akan ditutup.
Pendaftaran CPNS 2023 akan ditutup pada 9 Oktober ini.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melaluilaman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Terdapat 72 instansi pemerintah pusat yang membuka pendaftaran CASN dengan 78.862 formasi.
Dari jumlah tersebut, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS 2023 dan 49.959 untuk PPPK 2023.
Sedangkan untuk lowongan pemerintah daerah sebanyak 493.634 formasi.
Baca juga: Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN? Simak Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023
Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Penutupan Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN, Cek Jadwal Seleksi CPNS 2023
Baca juga: Rincian Syarat CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA Serta Formasi, Lengkap dengan Link Donwload PDF
Saat melakukan pendaftaran CPNS 2023, banyak pertanyaan dari pelamar mengenai masalah saat pendaftaran.
Salah satunya adalah bagaimana jika perguruan tinggi atau kampus tidak tersedia pada pendaftaran CPNS 2023?
Dihimpun dari BKN, terdapat solusi mengenai pertanyaan tersebut yakni pelamar dapat mengakses laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, pelamar dapat mnegklik tautan pada 'Buku Panduan'.
Atau mengisi formulir pada 'Program Studi Tidak Ditemukan', klik di sini.
Baca juga: Resmi! Link Download Kepmen PAN RB No. 648 tahun 2023 pdf, Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2023/PPPK
Cara Mengatasi Nama Kampus hingga NIK Tidak Tertera
Lengkapi data diri seperti:
- Nama lengkap
- NIK
- No KK
- Nama perguruan tinggi
- Jenjang pendidikan
- Nama program studi
- Scan ijazah dengan ukuran maksimal 200 kb tipe PDF/JPG.
- Terakhir masukkan kode captcha
- Klik 'Submit'.
Selain itu, ada juga beberapa pertanyaan lainnya seperti:
- Bagaimana jika NIK, nomor KK, hingga tanggal lahir tidak ditemukan pada halaman akun?
Pelamar dapat menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Atau, dapat juga menghubungi call center Halo Dukcapil dengan mengirim data dengan format berikut:
a. NIK
b. Nama_Lengkap
c. Nomor_Kartu_Keluarga
d. Nomor_Telp
e. Permasalahan
Format tersebut dapat dikirim ke helpdesk Ditjen Dukcapil, melalui:
- Hotline: 1500537
- WA: 08118005373
- SMS: 08118005373
- Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
- Bagaimana jika data tempat lahir tidak direfensikan?
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) pada saat pelamar lahir, bukan data wilayah pemekaran saat ini ataupun nama Kelurahan/Kecematan/Desa.
Jika tempat lahir yang tertera di Ijazah pelamar adalah nama Kelurahan/Kecematan/Desa, maka silahkan ketikkan nama Daerah Tingkat II (Kabupaten/Kota) dan pastikan data tempat lahir yang dimasukkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi misalnya lahirnya diluar Indonesia, maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir membuka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
- Bagaimana jika muncul 'NIK Sudah Terdaftar'?
Pelamar dapat mengklik laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih permasalahan 'NIK Sudah Digunakan Orang Lain'.
Nantinya, pelamar akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data diri hingga mengunggah foto selfie memgang KTP.
- Apakah dapat melamar CPNS 2023 lebih dari 1 jabatan?
Setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran CPNS 2023.
- Bagaimana mengisi 'Nama' yang benar?
Diisikan nama yang sesuai tertera pada ijazah, ditulis hanya nama saja tanpa gelar.
- Bagaimana jika kode captha tidak terbaca?
Lakukan clear history atau bersihkan riwayat dan cookies, kemudian lakukan refresh pada browser perangkat yang pelamar gunakan.
Baca juga: Contoh Soal CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Cek Passing Grade dan Jumlah Soal SKD
Cara Cek Daftar Formasi CPNS 2023
Pengecekan daftar atau lowongan formasi CPNS 2023 bisa juga dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Tata cara cek daftar formasi atau lowongan CPNS 2023 melalui SSCASN sebagai berikut:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Di halaman awal akan muncul Portal ASN Karier
- Masukkan tingkat pendidikan, bisa diisi dengan lulusan terakhir
- Masukkan jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi yang dimaksudkan
- Isikan Jenis Pengadaan CPNS
- Setelah itu, klik tombol 'Cari'.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
1. Surat Lamaran Pendaftaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru dengan latar belakang warna merah
7. Dokumen lain sesuai ketentuan masing-masing instansi
Baca juga: Inilah Cara Beli E Meterai untuk CPNS 2023, Lengkap Tutorial Ubah/Convert JPG to PDF
Cara Membuat Akun SSCASN
- Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;
- Klik 'SSCASN' pada bagian layar kanan atas;
- Kemudian, klik 'Buat Akun';
- Masukkan identitas diri;
Meliputi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir, Nomor HP, Email Aktif, serta Kode Captcha, klik 'Lanjutkan'.
- Selanjutnya, pilih pertanyaan pengaman dan membuat password untuk akun peserta;
- Unggah pas foto berlatar belakang merah;
- Lakukan verifikasi data yang telah dimasukkan;
- Peserta dapat mengunduh kartu informasi akun ke perangkat;
- Login ke akun yang telah didaftarkan;
- Unggah swafoto dengan memegang kartu informasi dan KTP maksimal berukuran 200 kb;
- Setelah itu, calon peserta mengisi dan melengkapi biodata, pastikan benar;
- Calon peserta dapat memilih jenis seleksi CPNS dan formasi;
- Setelah itu mengunggah dokumen yang diperlukan daN mnelakukan resume;
- Calon peserta dapat melakukan cetak Kartu Pendaftaran.
Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi data peserta yang kemudian akan diumumkan.
Baca juga: Inilah Link Download PDF Syarat CPNS Kemenkumham 2023 Lulusan SMA/SMK Sederajat
Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan pendaftaran akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id
Peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen persyaratan saat pendaftaran.
2. Kemudian peserta bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran formasi
Peserta diminta mengisi biodata, memilih jenis formasi, hingga mencetak kartu pendaftaran
3. Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahap seleksi administrasi
Pihak panitia akan memverifikasi data pelamar.
4. Berikutnya peserta melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi
Peserta yang lolos seleksi administrasi nantinya harus mengikuti seleksi kompetensi seperti ujian SKD dan SKB untuk menentukan kelolosannya
5. Peserta menunggu pengumuman kelulusan
Jika dinyatakan lulus maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunKaltim.co)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.