Berita Nasional Terkini

Terungkap Keseharian dan Gaji Istri Rafael Alun di PT ARME, Ernie Meike ke Kantor Jika Ada Acara

Sosok Ernie Meike, istri Rafael Alun yang terima gaji puluhan juta Rupiah di perusahaan konsultan pajak  kini sedang menjadi sorotan. 

Editor: Doan Pardede
kolase tribunnews/istimewa
Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun. Sosok Ernie Meike, istri Rafael Alun yang terima gaji puluhan juta Rupiah di perusahaan konsultan pajak  kini sedang menjadi sorotan.  

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Ernie Meike, istri Rafael Alun yang terima gaji puluhan juta Rupiah di perusahaan konsultan pajak  kini sedang menjadi sorotan. 

Peran Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun Trisambodo, tengah disoroti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah namanya tercantum menjadi pimpinan di beberapa perusahaan konsultan pajak milik suaminya.

Ernie yang menjabat sebagai komisaris PT Artha Mega Ekadhana (ARME) didakwa bersama-sama dengan Rafael Alun selaku mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar.

Berdasarkan surat dakwaan, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya itu melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Baca juga: Tolak Restitusi Rp 120 M ke David Ozora, Rafael Alun: Kewajiban Mario Dandy Sebagai Orang Dewasa

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun bersama istrinya disebut mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Keduanya mendirikan PT ARME pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke yang merupakan istri Rafael Alun sebagai Komisaris Utama.

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam bidang hukum dan pajak.

Namun demikian, dalam operasionalnya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Konsultan pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

Terima puluhan juta rupiah

Dalam beberapa persidangan, jaksa komisi antirasuah itu terus menyelisik lalu lintas uang dari PT ARME.

Ernie Meike disebut menerima gaji buta Rp 10 juta setiap bulan saat perusahaan konsultan pajak, PT ARME masih aktif.

Hal itu diungkap oleh saksi Rani Anindita Tranggani dan Ujeng Arsatoko, dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Ernie Meike, istri Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). Sosok istri Rafael Alun disorot. Ernie Meike terima gaji puluhan juta di perusahaan konsultan pajak, tapi ke kantor hanya ketika ada acara.
Ernie Meike, istri Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). Sosok istri Rafael Alun disorot. Ernie Meike terima gaji puluhan juta di perusahaan konsultan pajak, tapi ke kantor hanya ketika ada acara. (Kompas.com/Irfan Kamil)

Istri Rafael Alun Trisambodo itu juga disebut menerima gaji sebesar Rp 30 juta sebagai komisaris dan pemegang saham di PT Cubes Consulting.

Penerimaan gaji puluhan juta rupiah ini diungkap oleh Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinurcahyo, dalam sidang, Rabu (4/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved