Berita Kutim Terkini

BKSDA Kaltim Kembali Evakuasi 2 Orang Utan Jantan di Kutai Timur

2 orang utan jantan yang terlihat berada di pinggir jalan utama, Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau, Kutai Timur telah dievakuasi oleh Balai Konservasi

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
HO
BKSDA Kaltim evakuasi 2 orangutan jantan di Kutim. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - 2 orang utan jantan yang terlihat berada di pinggir jalan utama, Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau, Kutai Timur telah dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebelumnya, orang utan tersebut sempat viral di media sosial dan nampak tengah berada di Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau yang ramai lalu lintasnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, BKSDA Kaltim berupaya melakukan pencarian terhadap orang utan yang dimaksud.

Baca juga: Warga Bengalon di Kutai Timur Serahkan Anak Orang Utan Usia 2 Tahun ke BKSDA Kaltim

20231009_Orang utan yang viral sedang berada di Jalan Raya
Orang utan yang viral sedang berada di Jalan Raya Poros Bengalon-Muara Wahau, Kutai Timur

"Kami telah menemukan 2 orang utan jantan, pertama kami menemukan kemarin pukul 07.20 Wita dan kedua kami temukan di hari yang sama pada pukul 16.00 Wita," ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – Balai KSDA Kaltim, Surawati Halim melalui rilisnya, Senin (9/10/2023).

Kata dia, masing-masih orang utan tersebut memiliki usia yang berbeda, orang utan yang dievakuasi pertama memiliki usia kisaran 17 sampai 19 tahun, sedangkan kedua berusia 13 sampai 15 tahun.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto bahwa pihaknya tengah membawa kedua orang utan jantan tersebut ke pusat penyelamatan satwa yang ada di Kabupaten Berau.

Dimana, di pusat penyelamatan satwa Berau, kedua orang utan tersebut akan menjalani pemeriksaan medis sebelum dilepasliarkan.

"Posisinya kan mereka sudah ada dugaan kontaminasi manusia, kalau sudah sehat tidak ada kontaminasi dengan manusia dan lain-lain itu kita bisa lepaskan lagi di lokasi hutan kita," terangnya.

Baca juga: Viral Kembali Orang Utan di Kutai Timur Minta Makan di Pinggir Jalan Poros Bengalon

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna Jalan Raya Poros Bengalon – Muara Wahau agar tidak mengganggu serta tidak memberi makan dan minum kepada satwa liar tersebut.

Tujuannya agar satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya.

"Kita ketahui bersama, bahwa Orangutan adalah satwa dilindungi Undang-Undang yang harus kita jaga bersama-sama, kami berharap masyarakat melaporkan kepada Call Center BKSDA Kaltim apabila menemukan Orangutan yang berada dipinggir jalan raya seperti saat itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved