Berita Kutim Terkini
BKSDA Kaltim Kembali Evakuasi 2 Orang Utan Jantan di Kutai Timur
2 orang utan jantan yang terlihat berada di pinggir jalan utama, Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau, Kutai Timur telah dievakuasi oleh Balai Konservasi
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - 2 orang utan jantan yang terlihat berada di pinggir jalan utama, Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau, Kutai Timur telah dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelumnya, orang utan tersebut sempat viral di media sosial dan nampak tengah berada di Jalan Poros Bengalon-Muara Wahau yang ramai lalu lintasnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, BKSDA Kaltim berupaya melakukan pencarian terhadap orang utan yang dimaksud.
Baca juga: Warga Bengalon di Kutai Timur Serahkan Anak Orang Utan Usia 2 Tahun ke BKSDA Kaltim

"Kami telah menemukan 2 orang utan jantan, pertama kami menemukan kemarin pukul 07.20 Wita dan kedua kami temukan di hari yang sama pada pukul 16.00 Wita," ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong – Balai KSDA Kaltim, Surawati Halim melalui rilisnya, Senin (9/10/2023).
Kata dia, masing-masih orang utan tersebut memiliki usia yang berbeda, orang utan yang dievakuasi pertama memiliki usia kisaran 17 sampai 19 tahun, sedangkan kedua berusia 13 sampai 15 tahun.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto bahwa pihaknya tengah membawa kedua orang utan jantan tersebut ke pusat penyelamatan satwa yang ada di Kabupaten Berau.
Dimana, di pusat penyelamatan satwa Berau, kedua orang utan tersebut akan menjalani pemeriksaan medis sebelum dilepasliarkan.
"Posisinya kan mereka sudah ada dugaan kontaminasi manusia, kalau sudah sehat tidak ada kontaminasi dengan manusia dan lain-lain itu kita bisa lepaskan lagi di lokasi hutan kita," terangnya.
Baca juga: Viral Kembali Orang Utan di Kutai Timur Minta Makan di Pinggir Jalan Poros Bengalon
Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna Jalan Raya Poros Bengalon – Muara Wahau agar tidak mengganggu serta tidak memberi makan dan minum kepada satwa liar tersebut.
Tujuannya agar satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya.
"Kita ketahui bersama, bahwa Orangutan adalah satwa dilindungi Undang-Undang yang harus kita jaga bersama-sama, kami berharap masyarakat melaporkan kepada Call Center BKSDA Kaltim apabila menemukan Orangutan yang berada dipinggir jalan raya seperti saat itu," pungkasnya. (*)
Usai Reses Bersama DPRD Kutim, Yuliana Langsung Bentuk Poktan Wanita |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto Dorong Petani Lokal Manfaatkan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Unik, Reses Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto Disertai Panen Sayur dan Bagi-bagi Pupuk Kompos |
![]() |
---|
Warga Dusun Sidrap Senang Terima 200 Paket Sembako di HUT Polwan Polres Kutai Timur |
![]() |
---|
Kutai Timur Punya Jatah Cetak Sawah 1.150 Hektare, Dukung Petani Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.