Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Jajaki Pengelolaan Lewat Investor untuk Tingkatkan Kapasitas TPA Manggar
Lantas juga meningkatkan volume sampah yang berkisar 400-450 ton dalam sehari, dari sebelumnya sekitar 300-400 ton sampah perhari
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pengelolaan dan pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, tengah menjadi fokus utama dalam hal mengatasi permasalahan sampah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal ini seiring dengan adanya penambahan jumlah penduduk di Kota Balikpapan dampak dari adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Lantas juga meningkatkan volume sampah yang berkisar 400-450 ton dalam sehari, dari sebelumnya sekitar 300-400 ton sampah perhari.
Sehingga berdasarkan analisa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, daya tampung TPA sampah Manggar akan penuh pada tahun 2026 mendatang.
Baca juga: Pusat Daur Ulang Sampah di Balikpapan, Cara Perpanjangan Masa Pakai TPA Manggar
Baca juga: 3 Jam Bebersih Pesisir Dusit Balikpapan, Diperkirakan 7,5 Ton Sampah Dilarikan ke TPA Manggar
Terkait itu, Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mengupayakan proses pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dengan menjajaki kerjasama yang melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI); Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam hal pengembangan kapasitas TPAS Manggar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitan dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Balikpapan, Murni mengatakan jajak kerjasama yang ditawarkan berupa pengelolaan yang nantinya akan dikelola oleh investor.
Di mana, seluruh pembiayaannya akan didukung oleh Kemenkeu dan Bappenas.
Menindaklanjuti tahapan demikian, Pemkot tengah menyiapkan dokumen menuju persiapan dokumen lelang.
Di samping itu, konsultan atau tenaga ahli akan bertolak ke lapangan untuk mencari teknologi yang paling tepat dalam menyelesaikan persoalan sampah di TPAS Manggar.
"Jadi kita sedang menyiapkan dokumen, untuk lelang dan mencari investor. Nanti investor yang berminat harus ikut lelang di Kemenkeu dan Bappenas, serta difasilitasi oleh PT SMI," ujar Murni, kepada TribunKaltim.co, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Pemkot Balikpapan Berusaha Kurangi Sampah Masuk ke TPA Manggar Seiring dengan Pemindahan IKN
Tahapan lelang ini, ia mengimbuhkan, tergantung penyelesaian dokumen yang ditargetkan hingga 36 bulan.
"(36 bulan) itu baru lelang. Tapi kita harapkan tidak selama itu, mengingat penampungan TPAS Manggar semakin terbatas," pungkasnya. (*)
Kasus TBC di Balikpapan Turun Jadi 1.572 pada 2025 |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Gelar GPM, 150 Sak Beras SPHP Habis Terjual di Balikpapan Utara |
![]() |
---|
Pasar Induk di Balikpapan Utara Dilengkapi Cold Storage, Jadi Pusat Pergudangan Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan Pasar Induk di Balikpapan kini Masuk Tahap Penyusunan Masterplan dan DED |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Rumah Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.