Berita Samarinda Terkini

Perusahaan Masih Tangani Jalan Rusak Sangasanga-Dondang di Kukar, Tahun 2024 Ditarget Selesai

Perusahaan prtambangan disebut masih menangani jalan rusak yang berada di Dondang Kabupaten Kutai Kartanegara yang amblas sejak Juni 2023 lalu

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan Jalan Dondang, Kukar, tengah ditangani perusahaan pertambangan yang berada di sekitar area jalan berstatus provinsi tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perusahaan prtambangan disebut masih menangani jalan rusak yang berada di Dondang Kabupaten Kutai Kartanegara yang amblas sejak Juni 2023 lalu.

Tahap perbaikan masih dilakukan pihak perusahaan pertambangan, dan diperkirakan selesai pada Februari 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkap, sampai saat ini pihaknya masih memantau terkait perbaikan.

Baca juga: RDP Usai Kunjungan Lapangan, Komisi III DPRD Kaltim Awasi Perbaikan Jalan Sangasanga-Dondang

Jalan penghubung antar Kecamatan di Kukar ini disepakati dalam waktu delapan bulan perusahaan akan segera melakukan reklamasi dan rehabilitasi.

Konteksnya pengamanan jalan pada areal yang mempengaruhi jalan sampai kondisi kembali mantap dan stabil.

"Masih diperbaiki oleh perusahaan, kemungkinan selesai tahun depan sesuai komitmen untuk perbaikan keseluruhan," tegas Nanda, sapaan akrabnya, Senin (9/10/2023).

Selain itu, pihak perusahaan sepakat akan membuat jalan khusus untuk kendaraan roda 2 dan roda 4.

Perusahaan akan melakukan pemeliharaan jalan pengalih agar berfungsi dengan baik dan menjamin keamanan untuk dilalui oleh pengguna jalan.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Sidak Kerusakan Jalan Sangasanga-Dondang, Segera RDP Panggil Pihak Terkait

Perbaikan jalan pengalih akan terus dilakukan dan perusahaan akan menjamin jalan pengalih dapat terus dimanfaatkan sampai dengan selesainya perbaikan jalan provinsi (Sangasanga-Dondang).

Untuk besaran anggaran, Nanda tidak mengetahui karena hal tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan.

"Kami tidak tahu, karena perbaikannya ditanggung perusahaan," tegasnya.

Dalam proses perbaikan Dinas PUPR-Pera tidak hanya meminta perbaikan jalan beton, tetapi juga penstabilan lerengnya.

Survei kajian teknis/desain, perusahaan akan melakukan pembongkaran jalan sesuai kerusakan yang ada.

"Perbaikan jalan kami bersama perusahaan bersepakat untuk perbaikan jalan beton lereng dan pendukung lainnya di jalan itu, sehingga setelah proses perbaikan selesai tidak lagi mengalami kerusakan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved