Berita Samarinda Terkini

5 Fakta Terkini Terowongan Samarinda, Target Uji Kelayakan Nasional hingga Operasional

Berikut 5 fakta terkini Terowongan Samarinda, target uji kelayakan nasional hingga operasional

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
TEROWONGAN SAMARINDA - Bagian dalam Terowongan Samarinda yang telah dilengkapi penerangan dan rambu lalu lintas (14/7/2025) lalu. Berikut 5 fakta terkini Terowongan Samarinda, target uji kelayakan nasional hingga operasional (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akhir tahun 2025, pengerjaan fisik Terowongan Samarinda di ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak akhir. 

Hingga akhir tahun 2025, pembangunan Terowongan Samarinda ini adalah pengerjaan penyelesaikan struktur.

Meski demikian, Terowongan Samarinda belum bisa dioperasional sebelum melalui uji kelayakan nasional.

Untuk uji kelayakan nasional Terowongan Samarinda ini nantinya akan dilakukan Pemerintah Pusat.

Baca juga: Terowongan Pertama di Samarinda Siap Uji Coba Desember, Proyek Hampir Selesai

Senin (27/10/2025), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti uji kelayakan nasional ini menjadi syarat utama sebelum Terowongan Samarinda ini nanti dinyatakan layak digunakan.

Terowongan Samarinda memiliki panjang total 426 meter yang menghubungkan sisi inlet dan outlet masing-masing sepanjang 13 meter, serta terowongan utama sepanjang 400 meter. 

Pembangunan terowongan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan Gunung Manggah, Kota Samarinda, ibukota Provinsi Kaltim.

Terowongan Samarinda ini menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin hingga Jalan Kakap yang membentang sekitar 700 meter.

Proyek pembangunan Terowongan Samarinda merupakan terowongan pertama di Indonesia yang dibangun menggunakan skema Multi Years Contract (MYC).

Fakta Terkini Terowongan Samarinda

1. Target operasional

Untuk operasional masih menunggu uji keselamatan. 

“Target pengoperasiannya kemungkinan 2027,” kata Desy Damayanti, Senin (27/10/2025).

2. Aspek yang diuji

Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti menjelaskan bahwa tahap uji keselamatan menjadi syarat utama sebelum terowongan dinyatakan layak digunakan.

Ia mengatakan, Dinas PUPR Samarinda akan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menindaklanjuti prosedur uji keselamatan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved