Berita Nasional Terkini
Sempat Buat Gaduh dan Hendak Terobos Area Steril, Ini Permintaan Adik Lukas Enembe ke Majelis Hakim
Adik mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Elius Enembe mendadak menjadi sorotan.
Namun, kata hakim, kondisi kesehatan Lukas Enembe membuat pembacaan putusan ini tidak bisa dilakukan.
"Sedapat mungkin pembacaan putusan harus dihadiri terdakwa bersangkutan, situasi seperti kan kita tidak bisa diprediksi, seperti kesehatan terdakwa kan tidak kita prediksi," terang hakim.
Hakim menegaskan pembacaan putusan terhadap mantan Gubernur Papua itu sudah siap dibacakan oleh majelis hakim.
Namun, pembacaan ini harus ditunda lantaran Lukas Enembe tengah dalam kondisi sakit.
Baca juga: Batu dan Anak Panah Beterbangan Usai KPK Bekuk Gubernur Papua Lukas Enembe
"Oleh karena situasi terdakwa dalam keadaan sakit maka majelis hakim tidak bisa untuk membacakan putusan hari ini mohon bersabar," kata hakim Pontoh.
Dalam perkara ini, Lukas Enembe dinilai terbukti menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut majelis hakim PN Tipikor Jakarta manjatuhkan pidana kepada Lukas Enembe selama 10 tahun dan enam bulan penjara.
Lukas Enembe dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Ginjal Lukas Enembe Diduga Sudah tak Berfungsi
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Polri Tambah 1.000 Personel di Papua, 1 Simpatisan Tewas
Koordinator tim penasihat hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis, mengungkapkan, ginjal kliennya sudah tidak berfungsi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Hal itu disampaikan OC Kaligis sebagai penjelasan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat perihal ketidakhadiran kliennya dalam sidang pembacaan putusan.
Sedianya, Gubernur Papua dua periode itu menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
“Hasil pemeriksaan laboratorium dan jawaban pemeriksaan radiologi bahwa ginjal (Lukas Enembe) sudah tidak berfungsi sama sekali,” kata OC Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023).
Dalam kesempatan itu, OC Kaligis turut menyinggung soal keajaiban yang bisa membuat Lukas Enembe bisa kembali sehat.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Rahasia Aparat Berhasil Tangkap Lukas Enembe, Hitung Nasi Bungkus
“Kita bisa berharap mukjizat supaya beliau sehat,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.