Berita Bontang Terkini

Sempat Tertunggak, Gaji Karyawan PT LBB Bontang Dijanjikan Dibayar Bulan Ini, Penjelasan Manajemen

Tunggakan pembayaran gaji karyawan Perusahaan Laut Bontang Bersinar atau PT LBB akan diselesaikan paling lambat Jumat, 12 Oktober 2023 mendatang.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Manajer Operasional PT LBB Bontang Jakcthin.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tunggakan pembayaran gaji karyawan Perusahaan Laut Bontang Bersinar atau PT LBB akan diselesaikan paling lambat Jumat, 12 Oktober 2023 mendatang.

"Saya menyampaikan apa yang saya tahu, pembayaran sisa gaji bulan September akan dilunasi paling lambat tanggal 12 Oktober ini," kata Manager Operasional PT LBB Jakcthin, saat ditemui di ruangannya, Senin (9/10/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji di lingkungan PT LBB kembali terulang. 26 karyawan hanya menerima setengah gaji pada bulan lalu.

Baca juga: Basri Rase Dua Kali Tegur Direktur PT LBB Bontang soal Gaji Karyawan Belum Dibayar

Pelabuhan Loktuan, Bontang Utara yang juga merupakan kantor PT LBB. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Pelabuhan Loktuan, Bontang Utara yang juga merupakan kantor PT LBB. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

Salah satu karyawan PT LBB yang sengaja namanya tidak disebutkan, mengatakan mereka menerima hanya setengah gaji untuk September.

Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karyawan juga belum terbayarkan 3 bulan (Juli, Agustus dan September).

Menurut, Jakcthin kondisi keuangan perusahaan diakui memang tidak baik-baik saja. Meskipun dalam satu bulan PT LBB mampu meraup omzet Rp 400-500 juta dari pengelolaan Pelabuhan Lok Tuan. Sementara beban belanja gaji hanya sekitar Rp140 juta.

Tetapi perusahaan ini, kata Jakcthin, memiliki beban operasional yang juga cukup besar selain belanja gaji. Dimana PT LBB terikat kontrak kerjasama dalam bentuk permodalan dengan dua mitra sebelumnya.

Baca juga: Gaji Dibayar Setengah, Karyawan PT LBB Bontang Minta Kejelasan Perusahaan

"Kita ketahui sendiri, PT LBB baru satu setengah tahun berjalan. Sementara untuk memulainya diawal Perumda AUJ tidak punya modal. Membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) perlu biaya besar. Jadi, mitra lah yang membiayai. Sekarang ada omset, kami punya kewajiban membayarkan. Kondisi ini berdampak ke gaji karyawan," bebernya.

Disinggung soal mitra tersebut, Jakcthin enggan membeberkan detail berapa jumlah bagi hasil yang dimaksud dan siapa mitra PT LBB.

"Itu bukan kewenangan saya," ungkapnya.

Meski demikian, Jakcthin menjelaskan PT LBB tetap akan bertanggungjawab untuk menyelesaikan tunggakan kepada karyawan. Baik itu soal gaji maupun BPJS. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved