Berita Bontang Terkini
Sempat Tertunggak, Gaji Karyawan PT LBB Bontang Dijanjikan Dibayar Bulan Ini, Penjelasan Manajemen
Tunggakan pembayaran gaji karyawan Perusahaan Laut Bontang Bersinar atau PT LBB akan diselesaikan paling lambat Jumat, 12 Oktober 2023 mendatang.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tunggakan pembayaran gaji karyawan Perusahaan Laut Bontang Bersinar atau PT LBB akan diselesaikan paling lambat Jumat, 12 Oktober 2023 mendatang.
"Saya menyampaikan apa yang saya tahu, pembayaran sisa gaji bulan September akan dilunasi paling lambat tanggal 12 Oktober ini," kata Manager Operasional PT LBB Jakcthin, saat ditemui di ruangannya, Senin (9/10/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji di lingkungan PT LBB kembali terulang. 26 karyawan hanya menerima setengah gaji pada bulan lalu.
Baca juga: Basri Rase Dua Kali Tegur Direktur PT LBB Bontang soal Gaji Karyawan Belum Dibayar

Salah satu karyawan PT LBB yang sengaja namanya tidak disebutkan, mengatakan mereka menerima hanya setengah gaji untuk September.
Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karyawan juga belum terbayarkan 3 bulan (Juli, Agustus dan September).
Menurut, Jakcthin kondisi keuangan perusahaan diakui memang tidak baik-baik saja. Meskipun dalam satu bulan PT LBB mampu meraup omzet Rp 400-500 juta dari pengelolaan Pelabuhan Lok Tuan. Sementara beban belanja gaji hanya sekitar Rp140 juta.
Tetapi perusahaan ini, kata Jakcthin, memiliki beban operasional yang juga cukup besar selain belanja gaji. Dimana PT LBB terikat kontrak kerjasama dalam bentuk permodalan dengan dua mitra sebelumnya.
Baca juga: Gaji Dibayar Setengah, Karyawan PT LBB Bontang Minta Kejelasan Perusahaan
"Kita ketahui sendiri, PT LBB baru satu setengah tahun berjalan. Sementara untuk memulainya diawal Perumda AUJ tidak punya modal. Membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) perlu biaya besar. Jadi, mitra lah yang membiayai. Sekarang ada omset, kami punya kewajiban membayarkan. Kondisi ini berdampak ke gaji karyawan," bebernya.
Disinggung soal mitra tersebut, Jakcthin enggan membeberkan detail berapa jumlah bagi hasil yang dimaksud dan siapa mitra PT LBB.
"Itu bukan kewenangan saya," ungkapnya.
Meski demikian, Jakcthin menjelaskan PT LBB tetap akan bertanggungjawab untuk menyelesaikan tunggakan kepada karyawan. Baik itu soal gaji maupun BPJS. (*)
Lokasi Car Free Night di Bontang Masih Simpang Siur, Usulan Ketua DPRD jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
Dapur Kedua MBG di Bontang Utara Mulai Beroperasi 22 Agustus, Target Awal Dua Ribu Porsi per Hari |
![]() |
---|
Pelaku Pembobol Sekolah dan Klinik di Bontang Ditangkap, Beraksi di 6 TKP hanya dalam 7 Bulan |
![]() |
---|
Ribuan Napi Lapas Bontang Dapat Remisi 17 Agustus, Mayoritas Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Neni Pimpin Ucapara HUT RI di Stadion Bessai Berinta Bontang di Tengah Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.