Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Sahkan APBD-P 2023 Rp4,2 Triliun
DPRD Kota Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 sebesar Rp4,2 triliun.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 sebesar Rp4,2 triliun.
Pengesahan ini dituangkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang III 2023.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh selaku pemimpin rapat, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud; serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Abdulloh menerangkan, secara umum evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD-P Kota Balikpapan 2023 hanya sebatas administrasi.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Nikel di Kukar Memakan 2 Korban, Terungkap Dugaan Asal Muasal Titik Apinya
Sehingga, ia mengimbuhkan, tidak terlalu memengaruhi angka yang telah disepakati DPRD dan Pemkot Balikpapan dalam pembahasan APBD-P 2023 sebelumnya.
"Cuma ada penempatan angka-angka masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tidak ada evaluasi yang terlalu berarti," ujar Abdulloh, Rabu (11/10/2023).
"Pembenahan secara administrasi juga sudah kami lengkapi, makanya hari ini bisa kami sahkan dan diumumkan," imbuhnya.
Dalam hal ini, Abdulloh meminta agar seluruh OPD untuk melaksanakan program yang telah dicanangkan dalam pembahasan APBD-P Kota Balikpapan 2023.
"Mudah-mudahan segera dilaksanakan oleh dinas masing-masing, agar serapan APBD Perubahan 2023 ini bisa terserap," ulasnya.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Kebijakan Kemenkumham, Rakor Pelaksanaan Tugas Staf Ahli dan Staf Khusus Digelar
"Imbauan ini kepada semua OPD, karena dinas yang melaksanakan secara teknis program. Jadi terserap atau tidak anggaran ini tergantung dari OPD," tegasnya.
Di samping itu, Abdulloh mengaku telah meminta secara khusus kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud untuk memaksimalkan kinerja OPD, mengingat waktu pelaksanaan program APBD-P 2023 yang terbatas.
Menurutnya, tidak optimalnya kinerja OPD akan berdampak bagi masyarakat.
"Karena anggaran tidak bisa terserap sehingga kegiatan tidak bisa dilaksanakan, yang dirugikan adalah masyarakat. Jangan sampai terjadi," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.