Breaking News

Pilpres 2024

Prabowo Tunggu Putusan MK untuk Jadikan Gibran Cawapres, PDIP Ingatkan MK soal Pemerintah Otoriter

Prabowo Subianto tunggu putusan Mahkamah Konstitusi untuk jadikan Gibran sebagai cawapres, PDIP ingatkan MK soal pemerintah yang otoriter.

istimewa
Bacapres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto, menyebut sejatinya rakyat menginginkan para pemimpin kompak untuk memajukan bangsa, bukan saling menjelek-jelekan. Prabowo Subianto tunggu putusan Mahkamah Konstitusi untuk jadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres), PDIP ingatkan MK soal pemerintah yang otoriter. 

Respons PDIP

Sementara itu, PDIP baru-baru ini memberikan tanggapan soal gugatan batas usia capres-cawapres yang saat ini tengah bergulir di MK.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Di mana ia berharap MK dapat menjaga marwah konstitusinya.

"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Hasto meminta hakim MK untuk memegang sikap kenegarawanan dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Baca juga: Jokowi Dipastikan Tak Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Bila Prabowo Subianto Ambil Strategi Ini

Ia meminta MK untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait gugatan tersebut.

Hasto mengingatkan akan terjadinya demonstrasi seperti yang dilakukan masyarakat pada era Pemerintahan Soeharto.

"Karena pengalaman kita ketika menghadapi pemerintahan yang otoriter, 32 tahun Orde Baru, ketika suara rakyat tidak didengarkan, maka yang tampil adalah kekuatan moral," ujarnya.

Namun, dirinya tetap menegaskan yang lebih penting adalah hakim MK harus memiliki sikap kenegarawanan.

"Tetapi yang lebih penting adalah muatan kontitusi bahwa hakim MK harus memiliki sikap kenegarawanan," ucap Hasto. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Prabowo soal Kans Gibran Jadi Cawapres: Bagaimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved