Pilpres 2024
Prabowo Tunggu Putusan MK untuk Jadikan Gibran Cawapres, PDIP Ingatkan MK soal Pemerintah Otoriter
Prabowo Subianto tunggu putusan Mahkamah Konstitusi untuk jadikan Gibran sebagai cawapres, PDIP ingatkan MK soal pemerintah yang otoriter.
Adapun inti dari gugatan PSI, yaitu meminta agar syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.
"Senin 16 Oktober 2023, 10.00 WIB: Pengucapan Putusan di Gedung MKRI 1 Lantai 2," demikian tertulis dalam jadwal sidang.
Sementara itu, sebagai informasi, saat ini usia Gibran telah menginjak 36 tahun.
Baca juga: Peta Politik di Jatim Berubah, Elektabilitas Anies Baswedan Naik Prabowo Terkuat, Cek Survei Terbaru
Sudah Diminta Prabowo
Sebelumnya, Gibran juga telah menyatakan bahwa Prabowo beberapa kali memintanya untuk menjadi bacawapres.
"Semua orang kan udah tahu. Beliau (Prabowo) udah minta berkali-kali (Gibran jadi cawapres-nya)," tuturnya, Senin (9/10/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Saat ditanya Prabowo mengenai kesediaannya menjadi cawapres, Gibran mengaku menjawab bahwa saat ini ia masih belum cukup umur.
"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup." terangnya.

Ia juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan di PDIP termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelasnya.
Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) merupakan pihak yang mengajukannya menjadi cawapres untuk Prabowo.
Baca juga: Terkuak Jawaban Gibran Saat Diminta Prabowo Jadi Cawapres, Putra Jokowi Tidak Menolak? Tunggu MK
Pada momen inilah Prabowo berujar akan membawanya ke forum koalisi.
"Ya nggak gimana-gimana. Silakan," ujar Gibran.
Sebelumnya Relawan Alap-Alap Jokowi juga menyatakan dukungan serupa. Ia sendiri terus menjalin komunikasi dengan relawan.
"Aspirasi dari siapa aja kemarin. Alap-alap. Silakan ditampung aja. Saya dengan semuanya komunikasi. Itu saya kembalikan lagi ke beliau (Prabowo). Relawan kami naungi semua," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.