Pilpres 2024
Reaksi Jokowi soal Putusan Mahkamah Konstitusi dan Kabar Gibran jadi Cawapres Prabowo Subianto
Reaksi Presiden Joko Widodo soal putusan Mahkamah Konstitusi dan kabar Gibran Rakabuming Raka jadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Editor:
Rita Noor Shobah
Dokumentasi Tim Media Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau PT Pindad di Bandung, Selasa (19/9/2023). Reaksi Presiden Joko Widodo soal putusan Mahkamah Konstitusi dan kabar Gibran Rakabuming Raka jadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Perkara yang diputuskan MK tersebut sebelumnya diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam permohonannya Ia meminta MK mengubah aturan menegai batas usia Capres -Cawapres menjadi minimal berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Mau Intervensi, Jokowi Ogah Komentari Putusan MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.