Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Panggil Putra Sulung Jokowi

Gibran Rakabuming berpeluang jadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto, PDIP panggil putra sulung Jokowi.

Kompas.com/Nansianus Taris
Baliho besar berukuran 5 x 5 meter yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terpampang di pusat kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Gibran Rakabuming berpeluang jadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto, PDIP panggil putra sulung Jokowi. 

"Saya kan memang rutin laporan ke beliau. Ya nanti kalau dipanggil pasti ditanya. Ini gimana keadaan ini. Ditunggu aja besok Rabu," jelasnya.

Ia pun menjelaskan melaporkan semua hal terkait dengan isu terkini menjelang Pemilu 2024, termasuk salah satunya mengenai pinangan Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.

"Saya kan pasti komunikasi dengan pimpinan. Dipanggil ya saya langsung berangkat. Ya nanti kami laporkan semua. Semua update kami laporkan ke pimpinan. Saya tidak pernah tidak melaporkan." terangnya.

Sejauh ini ia mengaku menjalin komunikasi secara intens dengan DPP PDIP.

Terpisah, Presiden Jokowi pun merespons soal mencuatnya nama Gibran jadi cawapres Prabowo.

Jokowi mengatakan dirinya tidak mencampuri urusan pencalonan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.

"Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres," kata Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Senin, (16/10/2023).

Jokowi menegaskan bahwa urusan kontestasi Pilpres merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik.

Karena itu, terkait dengan isu Gibran akan maju sebagai Cawapres sebaiknya ditanyakan ke Parpol.

"Pasangan Capres dan Cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silahkan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayah Parpol," katanya.

PDIP Tak Kaget
Politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus pun menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan orang berpengalaman menjadi kepala daerah maju sebagai capres dan cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Menurut Deddy, putusan tersebut memang agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

"Ya emang ada alasan lain? Kan enggak ada, cuma itu kan (agar jadi cawapres Prabowo)," kata Deddy saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

Dia mengatakan dirinya tak kaget ketika mendengar keputusan MK tersebut dan sudah mendengarnya beberapa hari lalu.

"Kalau menurut saya pribadi ya begitu. Dan kita enggak kaget, enggak terkejut karena dari beberapa hari yang lalu kita sudah tahu," ujar Deddy.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved