Tribun Kaltim Hari Ini

Hasil Putusan MK Usia Capres Cawapres, Peluang Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar, Anies Terbuka

Sesuai hasil putusan mk usia capres cawapres Terbaru 2023, Peluang Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar atau Anies Terbuka

|
Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
CAPRES CAWAPRES 2024 - Head Line Tribun Kaltim Hari Ini 17 Oktober 2024. Sesuai hasil putusan mk usia capres cawapres Terbaru 2023, Peluang Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar atau Anies Terbuka 

Gibran mengatakan akan melaporkan semuanya. "

"Bahasanya bukan minta laporan. Ayo mas ngobrol untuk update perkembangan terkini," katanya.

"Nanti kami laporkan semua update pasti kami laporkan saya tidak pernah tidak melaporkan, terutama hal hal yang penting, mosok nggak tak laporkan," katanya.

Dikatakan Gibran, komunikasinya dengan para petinggi partai sejauh ini masih terjalin dengan baik.

"Lancar dong. Santai aja. Kan terakhir rakerda di Semarang kami masih ikut," katanya.

Nama Gibran belakangan semakin santer disebut-sebut bakal maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 setelah MK mengabulkan gugatan uji materi tentang pasal dalam UU Pemilu mengenai syarat capres-cawapres pada Senin siang (16/10).

MK mengabulkan gugatan mengenai syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Putusan MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Anies: Kami Siap Menghadapi Siapapun

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Gibran berpeluang menjadi cawapres meski belum berusia 40 tahun karena punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan putusan MK tersebut bukan hanya membuka peluang terhadap Gibran, namun juga para kepala daerah lain untuk menjadi capres dan cawapres.

"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah," kata Dasco di kompleks parlemen.

Partai Gerindra kata Dasco, menghormati putusan MK yang mengabulkan gugatan terkait syarat cawapres.

Menurut dia, putusan tersebut bersifat final, mengikat, dan bisa dilaksanakan.

"Terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskan oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," kata dia.

Sementara itu, kata Dasco, nama cawapres Prabowo saat ini masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pembahasan soal itu.

"Dan tentunya pada waktunya nanti kita akan sampaikan tentang siapa yang akan menjadi calon pendamping Pak Prabowo," kata dia.

Bola di Tangan Jokowi

Hanta Yuda, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia mengaku sudah memprediksi keputusan MK.

Prediksi ini didasarkan pada situasi politik belakangan ini.

Di mana kubu Prabowo berkali-kali menyatakan untuk menunggu keputusan MK soal gugatan usia capres-
cawapres.

"Ini cukup terprediksi, saya melihat dari sisi politik bukan dari hukum, jalannya terbuka. Meski demikian, semua keputusan nantinya tergantung skema dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wacana Gibran menjadi cawapres Prabowo akan terealisasi atas izin dari Jokowi," katanya.

"Artinya, Gibran bisa kalau kita lihat dari sisi politiknya, tapi belum otomatis bahwa dia akan jadi cawapres Prabowo, kecuali nanti diumumkan, bolanya ada di Jokowi.  Bola politik yang menggelinding dan akan menggeser peta politik elektoral kita dalam hitungan dua tiga hari ke depan ada di tangan Pak Jokowi.  Nantinya Jokowi tak akan gegabah untuk menentukan nasib Gibran itu," katanya.

Jokowi akan menghitung secara cermat dan kalkulasi dengan hitung-hitungan yang tepat.

Kalau peluang menangnya kecil tak diambil, kalau peluang besar dan efek sampingnya tidak terlalu lama dan bisa diantisipasi maka bisa diambil.

Jika wacana Gibran jadi cawapres Prabowo terealisasi, Prabowo akan menerima dampak positif maupun
negatif.

Sisi positifnya, Gibran yang saat ini merupakan Wali Kota Solo dinilai sebagai sosok yang mampu memenangkan suara di Jawa Tengah di Pilpres 2024 mendatang.

Gibran dinilai bisa menggerus suara dan elektoral bacapres PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang notabene merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode.

Menurut Hanta, Gibran juga bisa menjadi pemecah kebuntuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam menentukan cawapres.

Pasalnya, masing-masing partai pengusung Prabowo mengusulkan satu nama untuk menjadi bakal calon wakil presiden.

Di sisi lain, efek negatif jika Prabowo mengusung Gibran adalah isu politik dinasti yang makin menyeruak.

Hal itu bisa menurunkan elektabilitas Prabowo. Potensi isu politik dinasti akan mengkristal kekuatan kontra Jokowi.

Itulah tadi ulasan hasil putusan mk usia capres cawapres Terbaru 2023, Peluang Gibran jadi Cawapres Prabowo, Ganjar atau Anies Terbuka.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved