Kabar Artis

Kini Tersangka Kasus Pelecehan, COO Miss Universe Indonesia Ngaku Cuma Jalankan Perintah Atasan

COO Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia kini menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan kepada para finalis.

Editor: Heriani AM
wartakotalive.com/Ramadhan
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah bersama kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). COO Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia kini menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan kepada para finalis. 

TRIBUNKALTIM.CO - COO Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia kini menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan kepada para finalis.

Kendati begitu, COO Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia mengaku hanya menjalankan perintah atasannya.

Kasus dugaan pelecehan seksual beberapa Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 membuat Chief Operation Officer (COO) gelaran tersebut, Andaria Sarah Dewia, menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut juga berimbas dicabutnya lisensi Miss Universe Indonesia yang dimiliki Poppy Capella, oleh Miss Universe Organization. 

Baca juga: Resmi Ditahan, Inilah Peran COO dalam Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023

Baca juga: COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan Imbas Kasus Pelecehan

Baca juga: Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Kuasa hukum Sarah, David Pohan mempertanyakan hasil penyidikan. Apalagi, kliennya baru diangkat sebagai COO secara lisan oleh CEO MUID 2023, Eldwen.

Menurut David, seharusnya yang bertanggung jawab adalah CEO MUID 2023 yang memberi perintah kepada Sarah. 

David menegaskan Andaria Sarah Dewia sebagai bawahan hanya menjalankan perintah atasannya yakni CEO MUID 2023 untuk melakukan body check. Dan yang dilakukan oleh Sarah hanyalah quick body check for fitting gown.

"Bahwa salah satu perintah langsung CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen tanggal 1 Agustus 2023 (Siang Hari) yang harus dilaksanakan adalah body check. Namun, yang dilakukan oleh klien kami hanyalah quick body check for fitting gown, bukan body check, yang tujuannya untuk kepentingan penggunaan gaun para finalis MUID 2023," ujar David dalam keterangannya, dikutip Senin (16/10/2023).

Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah bersama kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah bersama kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). (wartakotalive.com/Ramadhan)

Menurut David, yang dilakukan Sarah pemeriksaan visual secara singkat dengan sistem tanya jawab mengenai kondisi fisik luar tubuh untuk kepentingan penggunaan gaun.

"Jika terjadi tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh klien kami pada saat itu, kenapa mereka (finalis Miss Universe Indonesia) tidak teriak? Selanjutnya kenapa setelah ada penentuan pemenang MUID 2023 dan acara grand final pada tanggal 4 Agustus 2023 sudah selesai. Jikalau terjadi tindak pidana kekerasan seksual, sudah seharusnya dihentikan, dan tidak akan terselenggara dengan baik, apalagi sudah ada penentuan pemenang," katanya.

Ia pun menyebut, Sarah telah meminta izin kepada lima finalis yang memiliki tato dan bekas luka tersebut dan disetujui pada saat pengambilan foto secara zoom-in.

Setelah itu, setiap hasil dari foto zoom-in itu diperlihatkan kembali kepada masing-masing lima finalis tersebut 

"Dan hasilnya pun juga disetujui oleh lima orang secara masing-masing atau tersendiri," tambah David.

Baca juga: Penyebab Juara Miss Universe Pakistan Tidak Diakui Negara, Disebut Memalukan dan Rendahkan Perempuan

David pun mengatakan, setelah kegiatan fitting gaun dan sudah tidak ada lagi para peserta finalis MUID 2023 di bilik tempat fitting gaun, Eldwen selaku CEO MUID 2023 masuk ke dalam bilik tersebut gaun dan menanyakan hasil pemotreran kepada Sarah.

Salah satu pertanyaannya yakni  siapa yang banyak tatonya.

Lalu, ada beberapa pertanyaan lain yang seharusnya tidak perlu diucapkan Eldwen karena diduga merendahkan harkat dan martabat wanita.

"Bahwa dalam percakapan atau komunikasi antara klien kami dengan atasannya CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen, klien kami tidak menunjukkan hasil foto atau gambar zoom-in atau secara dekat tersebut, hanya melaporkan lisan saja. Kami memiliki alat buktinya," jelas David.

Baca juga: Masuki Babak Baru, Polisi Naikkan Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia ke Tahap Penyidikan

David pun membantah bahwa Eldwen selaku CEO MUID 2023 tidak ada di tempat pada saat pelaksanaan fitting gaun. Ia meyakinkan pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat hal itu.

Dengan poin itu semua, David menilai seharusnya CEO MUID 2023 Eldwen yang bertanggung jawab secara keseluruhan pelaksanaan atau penyelenggaraan MUID 2023.

"Klien kami hanyalah bawahannya dari CEO MUID 2023 yakni Saudara Eldwen dan klien kami sangatlah dijebak untuk melaksanakan body check. Kami bisa buktikan jika klien kami sebagai bawahannya hanya bisa mematuhi dan melaksanakan perintah. Jadi, mlien kami tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka, apalagi sampai ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Eldwen atas pernyataan kuasa hukum Andaria Sarah Dewia ini.

. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Mengaku Hanya Jalankan Perintah Atasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved