Ibu Kota Negara

OIKN Cegah Warga Jadi Sultan Sesaat, Edukasi Penerima Uang Ganti Rugi Lahan Dampak IKN Nusantara

Tetunya ingin warga terdampak IKN Nusantara dalam keadaan sejahtera. Tidak hanya ketika menerima uang

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
Instagram @ikn_id
Ilustrasi desain IKN Nusantara. OIKN memberi edukasi kepada warga penerima Uang Ganti Kerugian dari pemerintah pusat pascalahan mereka terdampak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara. 

Di mana sebagian masyarakat di sana mendapatkan ganti kerugian hak atas tanah yang telah diberikan PT Pertamina (Persero).

Di mana, warga diberikan kesempatan untuk menjadi seorang “Sultan” dan sebelumnya bekerja sebagai petani dan peternak.

Dalam fenomena gelar “Sultan Sesaat” di Tuban itu, banyak warga terdampak memanfaatkan uang ganti rugi lahan untuk membeli barang yang tidak ekonomis, salah satunya mobil.

Lantas tidak mendapatkan bekal yang cukup untuk mengelola sumber daya keuangan tersebut, gelar “Sultan” yang mereka miliki akhirnya hanyalah menjadi gelar sesaat.

Beri Bekal Edukasi

Terkait demikian, pihaknya memberikan bekal berupa edukasi yakni untuk menjawab kekhawatiran dalam hal pengelolaan keuangan kepada warga penerima uang ganti kerugian.

Rest area yang dibangun di Trunen Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rest area yang dibangun di Trunen Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

"Nah, berawal dari situ (kejadian di Tuban), kami menginginkan itu tidak terulang kembali kepada keluarga (warga) yang terdampak pembangunan IKN," ungkap Adi.

Lebih lanjut, dia menegaskan, edukasi ini tidak bermaksud untuk mengintervensi dari hasil keuntungan yang dimiliki warga.

"Kami hanya memberikan pendampingan bersama konsultan untuk konsultasi. Supaya (warga) tidak berperilaku konsumtif, boros atau menggunakan keuangan secara tidak produktif,"
pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved