Berita Nasional Terkini
Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Terkuak usai Dua Tahun Jadi Misteri
Kronologi pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terkuak usai dua tahun jadi misteri.
TRIBUNKALTIM.CO - Kronologi pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terkuak usai dua tahun jadi misteri.
Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, akhirnya terjawab.
Pembunuhan keji yang yang menimpa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021 di Kecamatan Jalancagak, Subang.
Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Lantas, bagaimana kronologi pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi lebih dari dua tahun lalu?
Baca juga: Yosef Diduga Jadi Pelaku Utama Pembunuh Tuti dan Amalia di Subang, Istri Siri dan Anak Tiri Terlibat
Baca juga: Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka, Danu Tidak Tahu Cara Yosef Habisi Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: Terbaru! Danu Ungkap Kejadian Mengerikan di TKP Kasus Subang dan Dengar Teriakan Amalia Mustika Ratu
Sebegai informasi, Danu sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini telah belasan kali diperiksa oleh polisi.
Kasus yang terungkap setelah dua tahun menjadi misteri ini bermula dari Danu yang mendatangi Polda Jawa Barat dan mengakui perbuatannya.
Pengacara Danu, Achmad Taufan memberikan keterangan kepada Tribun Jabar pada Selasa (17/10/2023) malam.
Taufan mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.
"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar
Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul, M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Selain Danu yang telah ditetapkan menjadi tersangka, empat orang lain juga jadi tersangka yaitu Yosep, suami Tuti Suhartini serta Mimin, istri kedua Yosep dan dua anak Mimin Abi dan Arigi.
Baca juga: Terjawab Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Danu Menyerahkan Diri dan Jadi TSK, Motif Kasus?
Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Polisi ternyata sudah menetapkan 5 orang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 silam.
Selain Muhamad Ramdanu atau Danu, empat orang lain yang dijadikan tersangka pembunuhan adalah Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Yosep merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosep.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.
Baca juga: Terbaru! Danu Tersangka Kasus Subang, Alasan 2 Tahun Tutupi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Justice Collaborator

M. Ramdanu alias Danu bakal diajukan sebagai Justice Collaborative (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.
"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.
Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi untuk membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.
"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Update Kasus Subang Terbaru dan Berita Danu
Serahkan Diri
Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.
"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.
Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.(*)
M. Ramdanu alias Danu bakal diajukan sebagai Justice Collaborative (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.
"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.
Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi untuk membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.
"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Tahun Tutup Mulut, Danu Akhirnya Ungkap Dalang Pembunuhan di Subang, Ini Alasannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.