Berita Samarinda Terkini
Ruko Tempat Penimbunan BBM yang Terbakar di Loa Janan Ilir Samarinda Diduga Milik Oknum TNI
Bahkan muncul indikasi bahwa rumah tersebut merupakan milik oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dugaan bahwa ruko di Jalan Moeis Hasan, RT.10, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang terbakar pada Selasa (17/8/2023) kemarin merupakan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) semakin mengerucut.
Bahkan muncul indikasi bahwa rumah tersebut merupakan milik oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris saat dikonfirmasi Rabu (18/10/2023).
Ia mengatakan bahwa perkara tersebut dilimpahkan ke Detasement Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
Baca juga: 1 Ruko, 2 Mobil dan 3 Motor di Loa Janan Ilir Samarinda Terbakar, Diduga Tempat Penimbunan BBM
Baca juga: Polisi Tak Temukan Tempat Penimbunan BBM di Lokasi Terbakarnya Pom Mini Jalan PM Noor Samarinda
"Karena kan pemilik rumahnya itu diindikasi anggota TNI, jadi kami tidak berwenang melakukan pemeriksaan. Makanya, dilimpahkan ke sana (Denpom)," jelas AKP Faris.
Ia melanjutkan,pada Selasa (17/10) malam pihak Denpom berencana akan datang ke polsek namun hingga saat ini belum terealisasi.
"Makanya saya tadi langsung konfirmasi, mereka minta diantar ke sana (berkas pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan). Tetapi yang jelas itu masih dalam lidik semua," tegasnya.
Hingga saat ini awak media belum mendapatkan keterangan pasti dari pihak Denpom VI/1 Samarinda.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (17/10) sekitar pukul 10.25 WITA satu bangunan bertingkat di Jalan Moeis Hasan, RT.10, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, dilahap api, yang mana diduga tempat tersebut merupakan penimbunan BBM.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait dengan dugaan adanya penimbunan BBM tersebut.
"Jadi, informasi yang beredar itu tempat penimbunan (BBM), tetapi yang kami amankan itu hanya satu jeriken kapasitas 45 liter, yang sudah hangus terbakar. Apakah itu hanya konsumsi sendiri atau tidak, masih kami dalami," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (17/10) lalu.
Untuk barang bukti yang diamankan yakni dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit roda dua.
"Untuk mobil yang terbakar juga sudah diamankan (police line), dan saksi masih mau diperiksa," sebutnya.
Baca juga: BBM Jenis Pertalite Tetap Tersedia, Pertamina Pastikan Distribusi ke SPBU Berjalan Seperti Biasa
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah Ruko di Jalan Moeis Hasan, RT 10, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda mendadak terbakar, Selasa (17/10/2023) Pukul 10.10 Wita.
Kebakaran itu menghanguskan sebuah ruko dua pintu berikut dengan 4 kendaraan yakni 1 mobil dan 3 sepeda motor.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap bahwa bangunan tersebut diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Faris mengatakan, dari hasil olah TKP dikatakannya mereka mendapati satu jerigen kapasitas 45 liter yang telah hangus terbakar.
"Apakah BBM yang ditampung di situ dipakai sendiri atau tidak masih kita selidiki lagi," ucapnya. (*)
Pengamat Transportasi Unmul Bongkar Kelemahan Parkir Berlangganan di Samarinda |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Tunggu Kejelasan, Camat Samarinda Seberang: Itu Pilihan Lokasi Terakhir |
![]() |
---|
Wahyudi Terpilih Aklamasi Pimpin KONI Samarinda 2025–2029, Targetkan Juara Umum Porprov 2026 |
![]() |
---|
Air Mineral hingga Uang Tunai, Dukungan Warga untuk Aksi Mahasiswa di DPRD Kaltim Hari Ini |
![]() |
---|
Penataan Kawasan Kumuh Samarinda Lewat Program Konsolidasi Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.