Kabar Artis

Polisi Tangkap Pacar Angela Lee, Diduga Jadi Kurir dan Nikmati Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama

Pacar selebgram Angela Lee, M Najih (MNA) lantaran diduga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram/KOMPAS.com/Rahel
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023). 

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata dia.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia yang Jadi Buronan Interpol

Di tempat yang sama, Zul mengaku kenal lama dengan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu tersebut.

"Kenal, kenal. Tahu. Kenal lama," ucap Zul seraya digiring masuk ke mobil kembali ke lapas.

Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.

Proses pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim sudah dikoordinasikan dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ia dijemput dari lapas pada Rabu (4/10/2023) malam. Fredy Pratama merupakan bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia. Fredy Pratama memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.

Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Baca juga: Terancam Dipecat, Terkuak Peran Penting AKP Andri Gustami dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dikirimi Uang Tiap Bulan

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia (baju putih) usai menjalani pemeriksaan terkait jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia (baju putih) usai menjalani pemeriksaan terkait jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mengaku kenal dengan bandar narkoba Fredy Pratama.

Bahkan Zul Zivilia pernah 'dipelihara' saat sudah di Lapas.

Saat mendekam di Lapas, Zul Zivilia pernah dikirimi uang Rp 4 juta tiap bulan selama 7 sampai 8 bulan.

Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan,Zul Zivilia dipelihara oleh jaringan narkoba Fredy Pratama saat mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ia mengatakan, Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved