Kabar Artis

Polisi Tangkap Pacar Angela Lee, Diduga Jadi Kurir dan Nikmati Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama

Pacar selebgram Angela Lee, M Najih (MNA) lantaran diduga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram/KOMPAS.com/Rahel
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap pacar selebgram Angela Lee, M Najih (MNA) lantaran diduga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan salah satu tersangka yang ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama (FP) adalah pacar dari selebgram Angela Lee (AL).

Adapun pacar Angela Lee yang berinisial MNA ditangkap karena turut serta menjadi kurir dan menikmati uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy.

“Betul ya itu (MNA dan AL) ada hubungan kekasih,” kata Mukti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Angela Lee Kecelakaan hingga Koma 2 Hari, Profil Selebgram Berjuluk Barbie Jowo, Kisahnya Dulu Viral

Baca juga: Direkrut Jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia Jadi Kurir Narkoba di Sulawesi Selatan

Baca juga: Penjelasan Kapolresta Samarinda soal Sabu Dibungkus Teh Hijau Diduga Milik Fredy Pratama

Mukti mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Angela dalam kapasitas sebagai saksi.

Terkait hal ini, Mukti memastikan akan mengusut soal TPPU yang dilakukan MNA.

“Kita akan usut tuntas untuk masalah TPPU-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan ada dua tersangka baru dalam sindikat kasus Fredy Pratama yang ditangkap.

Kedua tersangka berinisial SG dan MNA.

Mereka merupakan kerabat dari Fredy Pratama.

"SG yang merupakan keluarga dari FP dan juga MNA yang merupakan rekan dari FP," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

20231019_angela lee
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Wakabareskrim Polri ini menjelaskan SG berperan memyamarkan uang hasil penjualan narkotika terkait jaringan Fredy Pratama.

Uang tersebut, kata Asep, disamarkan SG dalam pembelian aser berupa tanah dan bangunan.
Sementara itu, MNA berperan sebagai kurir sekaligus pihak yang menerima uang hasil penjualan narkotika.

Selain itu, MNA juga menggunakan uang tersebut untuk membeli aset apartemen di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Atas penangkapan ini, Polri turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 13 rekening perbankan, uang tunai sebanyak Rp 35 juta, 41 buah surat hak milik (SHM) tanah dan bangunan senilai Rp 70 miliar rupiah, dan 1 unit apartemen di Yoyakarta senilai Rp 1,5 m rupiah.

"Nilai total aset yang disita Rp 71,53 M," tambahnya. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Juncto Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Zul Zivilia Kurir Sulawesi Selatan

Direkrut jaringan Fredy Pratama, Zul Zivilia jadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan.

Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, telah lama mengenal gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Fredy Pratama adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Sindikat narkoba Fredy Pratama ini adalah yang terbesar di Indonesia.

Disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Zul direkrut Fredy Pratama untuk menjadi kurir di wilayah Sulawesi Selatan sebelum dibekuk polisi dalam kasus pengedaran narkoba.

"Sudah lama, ya, kurang lebih 6 bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Daftar Bisnis dan Tampang Selebgram Nur Utami, Ditangkap karena Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Mukti menyampaikan, narkoba yang didapat dari jaringan Fredy Pratama disebarkan ke masyarakat umum di wilayah Indonesia bagian timur.

"(Untuk) masyarakat umum. Itu barang bukti (narkoba) untuk disebarkan ke Indonesia timur, bukan barat," tutur Mukti.

Setelah ditangkap dan dijebloskan ke penjara, Zul masih dipelihara oleh jaringan narkotika tersebut. Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama 7-8 bulan pertama di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Adapun Zul divonis 18 tahun penjara terkait kasus narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur setelah dibekuk polisi pada tahun 2019.

"Betul, zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," ujar Mukti.

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," kata dia.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia yang Jadi Buronan Interpol

Di tempat yang sama, Zul mengaku kenal lama dengan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu tersebut.

"Kenal, kenal. Tahu. Kenal lama," ucap Zul seraya digiring masuk ke mobil kembali ke lapas.

Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.

Proses pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim sudah dikoordinasikan dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ia dijemput dari lapas pada Rabu (4/10/2023) malam. Fredy Pratama merupakan bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia. Fredy Pratama memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.

Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Baca juga: Terancam Dipecat, Terkuak Peran Penting AKP Andri Gustami dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dikirimi Uang Tiap Bulan

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia (baju putih) usai menjalani pemeriksaan terkait jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia (baju putih) usai menjalani pemeriksaan terkait jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). (KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mengaku kenal dengan bandar narkoba Fredy Pratama.

Bahkan Zul Zivilia pernah 'dipelihara' saat sudah di Lapas.

Saat mendekam di Lapas, Zul Zivilia pernah dikirimi uang Rp 4 juta tiap bulan selama 7 sampai 8 bulan.

Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan,Zul Zivilia dipelihara oleh jaringan narkoba Fredy Pratama saat mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ia mengatakan, Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.

Bahkan, Bareskrim mengungkapkan bahwa Zul Zivilia terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama.

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," ujarnya lagi.

Baca juga: Masuk Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Keseharian Selebgram Adelia Putri Salma Diungkap Tetangga

Namun, Mukti mengatakan, Zul mengaku tidak lagi menerima uang kiriman Fredy tersebut.

Komunikasi pun berhenti sejak uang tidak pernah lagi dikirim.

"Ya enggak tahu (kenapa) berhenti, mungkin karena sudah kebanyakan kali, ya. Rp 4 juta per bulan lumayan lho, kaki tangannya banyak pokoknya," kata Mukti.

Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan, Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat ini, Polri masih mendalami kasus narkotika ini.

Mukti tak menampik akan kembali memanggil Zul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, nanti akan kita panggil lagi kalau seandainya ada keterangan baru," ujar Mukti.

Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, usai dibekuk polisi pada tahun 2019.

Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.

Zul Zivilia diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait dengan jaringan yang diburu interpol, Fredy Pratama.

(Kompas.com/TribunKaltim.co)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved