Kisah Buaya Riska di Bontang

BKSDA Kaltim Tak Masalah Buaya Riska Kembali ke Sungai Guntung Bontang tapi Ada Syaratnya

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim tak masalah Buaya Riska kembali ke Sungai Guntung Bontang tapi ada syaratnya.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Rita Noor Shobah
HO/Dok TribunKaltim.co
Ambo bertemu dengan buaya yang diduga Buaya Riska di Penangkaran Buaya Teritip, Balikpapan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim tak masalah Buaya Riska kembali ke Sungai Guntung Bontang tapi ada syaratnya. 

Pasalnya Ari menjelaskan selama ini pihaknya bertindak dengan pertimbangan dan aturan yang ada.

Baca juga: Istri Tito Karnavian Akan Kunjungi Buaya Riska di Balikpapan

"Kami menunggu saja maunya seperti apa. Mau diambil silahkan. Tapi semuanya bukan hanya Riska. Mau ditaruh dipenangkaran kami juga fasilitasi," tuturnya.

Tetapi pastikan, satwa aman dan di antara masyarakat sendiri tidak terjadi konflik.

Karena menurutnya, paling baik adalah hidup berdampingan antara binatang dan manusia.

Selain itu, ia juga mendukung jika Pemerintah Kota Bontang yang berkeinginan untuk membuat penangkaran atau kebun binatang.

"Saya sudah sampai juga itu. Dari 2020 malah. Silahkan tetapi syaratnya juga dipenuhi. Kalau luasnya lebih dari 5 hektare harus Amdal," tuturnya.

Ia menjelaskan aturannya ada, misalnya bentuknya kebun binatang mini tinggal dibuat perjanjian kerja sama (PKS).

"Tidak ada salahnya. Kami mendukung apa yang dibutuhkan kami akan membantu. Karena untuk kebaikan bersama," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya muncul gerakan Kembalikan Buaya Riska ke Bontang, yang dikapitalisasi Masyarakat Sadar Wisata atau Masata.

Kelompok masyarakat ini bahkan bersurat ke Presiden Jokowi untuk turun tangan, mengembalikan buaya tersebut yang saat ini berada di Penangkaran Tritip Balikpapan, ke habitatnya di Sungai Guntung, Kecamatan Bontang Utara.

Buaya Riska, buaya yang viral di media sosial, dievakuasi ke Penangkaran Teritip Balikpapan. Buaya tersebut berukuran 442 sentimeter dan berjenis kelamin jantan. Buaya tersebut dikarantina selama 3-7 hari dan akan tetap berada di penangkaran setelah masa karantina selesai.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Buaya Riska, buaya yang viral di media sosial, dievakuasi ke Penangkaran Teritip Balikpapan. Buaya tersebut berukuran 442 sentimeter dan berjenis kelamin jantan. Buaya tersebut dikarantina selama 3-7 hari dan akan tetap berada di penangkaran setelah masa karantina selesai.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Tribunkaltim.co menerima salinan surat tersebut dalam bentuk pesan elektronik, pada Kamis (19/10/2023).

Dikonfirmasi, Ketua Masyarakat Sadar Wisata Kota Bontang Eko Satrya mengakui bahwa ia yang menulis surat terbuka tersebut.

Eko berharap lewat surat itu, Presiden Jokowi dapat melihat perspektif berbeda tentang pentingnya keberadan Buaya Riska di Bontang, untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam dan seiring usaha pemerintah membangun projek pariwisata sebagai upaya pasca industri.

Menurutnya cerita kedekatan manusia (Ambo) dan seekor buaya liar yang dikenal sebagai Riska ini, sangat menarik, unik dan hanya ada satu-satunya di Indonesia bahkan dunia.

"Panji sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia binatang dan sudah berkeliling ke mana-mana mengakui kedekatan Ambo dan Buaya Riska hanya ada di Bontang," ungkap Eko kepada Tribunkaltim.co, Jumat (20/10/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved