CPNS 2023

Cara Cetak Kartu Ujian SKD di SSCASN, Lengkap dengan Jadwal Seleksi CPNS 2023

Inilah cara cetak kartu ujian SKD di SSCASN, lengkap dengan jadwal seleksi CPNS 2023.

Editor: Diah Anggraeni
Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2018/BKN
Ilustrasi. Inilah cara cetak kartu ujian SKD di SSCASN, lengkap dengan jadwal seleksi CPNS 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara cetak kartu ujian SKD, lengkap dengan jadwal seleksi CPNS 2023.

Tidak terasa tahapan seleksi CPNS 2023 telah memasuki masa sanggah.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggah.

Sementara yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2023, tinggal menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD)

Baca juga: Apa Itu SKD CPNS? Inilah Jadwal Ujian CPNS 2023, Cek Juga Passing Grade CPNS 2023

Baca juga: Lengkap! Jadwal Ujian CPNS 2023 dan Passing Grade CPNS 2023, Apa Itu SKD CPNS?

Baca juga: Persiapan SKD CPNS 2023, Simak Prediksi Soal TIU Materi Berhitung Kemampuan Numerikal dan Jawabannya

Adapun jadwal tes SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023.

Sedangkan untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 dilakukan mulai 7-16 November 2023 di lokasi yang sebelumnya telah dipilih saat mendaftar.

Sebelum mengikut tes SKD CPNS 2023, para pelamar yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk mencetak kartu ujian.

Kartu ujian merupakan syarat penting bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengikuti ujian.

Di mana kartu ujian ini akan ditunjukkan saat mengikuti ujian SKD CPNS 2023.

Baca juga: Contoh Soal Tes TWK Seleksi CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Cara Cetak Kartu Ujian SKD

Ilustrasi pelaksanaan ujian SKD CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan ujian SKD CPNS. (Kemenko Marves)

Bagi yang belum dan bingung untuk mencetak kartu tersebut, simak berikut ini caranya.

Pertama, Anda dapat mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

Kemudian, Anda harus login menggunakan NIK dan password yang telah di daftarkan.

Setelah itu, klik tombol masuk.

Jika sudah mucul resume pelamar dan dinyatakan lulus tahap administrasi, Anda berhak untuk mencetak kartu tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved