Ibu Kota Negara
IKN Nusantara Dikunci di RUU RPJN, Pemerintah Yakinkan Investor Pembangunan tak Bakal Mangkrak
Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara dikunci di RUU RPJN. Pemerintah yakinkan investor pembangunan tak bakal mangkrak.
"Kantor-kantor pemerintahan, masjid, gereja, rumah peribadatan, kemudian Istana, Kantor Presiden, Kantor Wakil Presiden," terang Basuki.
Menurut Basuki, saat ini pihaknya tengah mengutamakan pembangunan jalan dari Balikpapan ke Samarinda.
Nantinya, jalan dari Balikpapan ke Samarinda tersebut akan dibelokkan ke IKN agar menambah minat orang-orang untuk datang ke IKN.
Selain itu, akses jalan dari Balikpapan ke IKN akan bisa ditempuh hanya dalam waktu 40 menit saja.
"Sekarang ini yang sedang kita utamakan adalah jalan dari Balikpapan ke Samarinda, kita belokkan ke IKN."
"Supaya nanti orang dari Balikpapan suka ke IKN, tidak boleh lebih dari 40 menit (waktu yang ditempuh dari Balikpapan ke IKN)," ungkap Basuki.
Baca juga: IKN Nusantara Jadi Kota Kelas Dunia Setara Singapura? Peta Kalimantan Muncul di Serial The Simpsons
Untuk saat ini, waktu yang ditempuh dari Balikpapan ke IKN masih 2,5 jam lamanya,
Namun, progres pembangunan jalan saat ini sudah tembus ke Pulau Balang.
Basuki pun berharap tahun depan akses jalan ke IKN ini sudah bisa beroperasi.
Baca juga: Jaksa Agung Burhanuddin Imbau PUPR Gandeng Kejaksaan RI untuk Kawal Pembangunan IKN Nusantara
"Sekarang 2,5 jam, karena karena masih memutar. Kemarin kami sudah telusuri detailnya, sudah tembus ke Pulau Balang.
Mudah-mudahan tahun depan sudah beroperasional," pungkas Basuki. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini bersumber dari Kontan dengan judul Masuk Dalam RPJPN 2025-2045, Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.