Berita Nasional Terkini
Unhas Makassar Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi soal Laporan Iptu AH, KD dan AW Terancam Di-DO
Unhas Makassar tunggu hasil penyelidikan polisi soal laporan Iptu AH terkait dugaan perselingkuhan istrinya, KD dan AW terancam di-drop out.
"Jadi betul yah ini, kasus ini sebetulnya kasus pribadi yang melibatkan dua orang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan dokter di Universitas Hasanuddin (Unhas)," kata Ahmad Bahar saat diwawancarai awak media, Jumat (20/10/2023) siang.
Bahar menyebut, pihaknya hingga saat ini belum bisa menentukan sanksi apa yang akan dikenakan terhadap dua dokter itu.
"Langkah yang ditempuh Unhas sebetulnya dari pihak suami yang bersangkutan (KD) sudah melapor ke Polda, jadi untuk pihak Unhas itu kita menyerahkan sepenuhnya ke hukum kita menunggu hasil proses dari sana," jelasnya.
Ahmad Bahar menyebut, tidak menutup kemungkinan KD terancam akan di Drop Out (DO), lantaran terlibat kasus hukum.
"Biasanya sanksi kita mengikut dari hasil proses hukum di kepolisian. Kalau di Unhas itu kita skorsing semisalnya satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat kita langsung keluarkan," jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Unhas Makassar masih menunggu hasil penyelidikan polisi guna menjatuhkan sanksi terhadap KD dan AW.
"Untuk sekarang kami masih menunggu penyelidikan lanjut oleh polisi," tandasnya.
Baca juga: Terjawab Karina Dinda Lestari Siapa Sebenarnya, Dokter Cantik yang Dipolisikan Suami Usai Selingkuh
Kata Polda Sulsel
Polda Sulawasi Suletan (Sulsel) pun buka suara mengenai skandal perselingkuhan ini.
Diketahui, Iptu AH (29), anggota Polda Sulsel, melaporkan istrinya yang merupakan seorang dokter berinisial Karina Dinda Lestari telah melakukan perselingkuhan.
Dalam laporannya di Polda Sulsel, AH mengatakan sang istri berselingkuh saat dia menjalani sekolah pendidikan perwira Polri.
Di sela pendidikan, AH pulang ke Makassar dan mendapati sang istri diantar pria lain.
AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati foto KD dan pria selingkuhannya tanpa busana.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH dikutip dari Tribun Toraja
Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
Baca juga: Terungkap Armand Maulana Pernah Selingkuh, Dewi Gita Akui Kesalahannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.