Berita Nasional Terkini

Tetapkan 5 Tersangka, Sulitnya Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Cari Bukti Tak Dapat

Sudah tetapkan 5 tersangka, kesulitan polisi ungkap pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, 3 jam cari bukti tak ketemu.

TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023). Sudah tetapkan 5 tersangka, kesulitan polisi ungkap pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, 3 jam cari bukti tak ketemu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah tetapkan 5 tersangka, kesulitan polisi ungkap pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, 3 jam cari bukti tak ketemu.

Pengakuan Danu tak serta merta Polda Jawa Barat mudah memecahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Meski kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah mendapat titik terang dari pengakuan Danu, bukan berarti polisi akan mudah dalam penyidikan.

meski sudah menetapkan 5 tersangka, polisi belum dapat barang bukt yang diungkapkan oleh Danu.

Tiga jam melakukan pemeriksaan di TKP, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga dipakai Yosef untuk menghabisi istri dan anaknya.

Baca juga: 7 Pengakuan Yosef Sebelum jadi Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Apa Motif?

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Subang, Mimin dan Dua Anaknya Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Jabar

Baca juga: Danu Ajukan Diri sebagai JC dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengamat Sebut Tak Layak

Sebab, peristiwa tersebut sudah berlalu selama dua tahun tanpa ada hasil.

Saat ini pintu masuk penyidikan dibuka dengan pengakuan Danu.

Yang bersangkutan mengaku menemani Yosef ke lokasi kejadian perkara, tempat ditemukannya mayat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Ia juga membawakan golok yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Polisi pun melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan pengakuan Danu.

Polisi menemukan bukti baru berupa ember.

Ember itu digunakan Danu untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai.

Namun, barang bukti utama yakni berupa golok belum ditemukan.

Baca juga: Belum Ditahan meski Ditetapkan Tersangka, Mimin Sempat Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan di Subang

Selama tiga jam upaya pencarian di sekitar TKP nihil.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved