Berita Nasional Terkini

Jadi Tersangka Kasus Subang, Mimin dan Dua Anaknya Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Jabar

Jadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin dan dua anaknya belum ditahan, ketiganya hanya wajib lapor. 

Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023). Jadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin dan dua anaknya belum ditahan, ketiganya hanya wajib lapor. Ini alasan polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Jadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Mimin dan dua anaknya belum ditahan, ketiganya hanya wajib lapor. 

Dari lima tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jawa Barat, hanya Danu dan Yosef yang langsung ditahan.

Sedangkan Mimin bersama dua anaknya tak ditahan, mereka hanya wajib lapor.

Meski telah dijadikan tersangka pembunuhan keji di Subang, Mimin Mintarsih (53) merasa bersyukur.

Baca juga: Danu Ajukan Diri sebagai JC dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengamat Sebut Tak Layak

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Sisi Lain Yayasan Bina Prestasi Nasional Tempat Kerja Amalia Mustika Ratu/Amel

Baca juga: Belum Ditahan meski Ditetapkan Tersangka, Mimin Sempat Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan di Subang

Ia bersama kedua anak laki-lakinya tidak ditahan oleh polisi, mereka hanya dikenakan wajib lapor saja.

"Alhamdulillah, sampai malam ini saya dan kedua anak saya masih dalam keadaan sehat dan berada di rumah sekalipun sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor," kata Mimin kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Tadinya Mimin mengaku sangat syok karena rumahnya tiba-tiba digerebek pada Selasa(17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB rumahnya digerebek puluhan polisi.

Mimin bersama suaminya, Yosep Hidayah dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia langsung diborgol dan dibawa ke kantor polisi.

Keempatnya bersama Muhamad Ramdanu dijadikan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu usai penggerebekan tersebut

Selain memborgol keempatnya, pluhan Polisi datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan masuk langsung memeriksa semua isi rumah.

Pada hari itu juga, Mimin bersama kedua anaknya dan Yosep Hidayat langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Dirkrimum Polda Jabar.

Penetapan tersangka terhadap Mimin dan kedua anaknya beserta Yosep berdasarkan pengakuan sepihak dari Danu, yang sejak Senin(16/10/2023) telah menyerahkan diri dan mengakui dirinya terlibat.

Dari lima tersangka, hanya dua yang saat ini sudah ditahan polisi yakni M Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban.
Dari lima tersangka, hanya dua yang saat ini sudah ditahan polisi yakni M Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban. (Kolase Tribun Jabar/Tribun Bogor/Youtube Indra Zainal Chanel)

Danu juga mengaku mengetahui semua yang terjadi di malam pembantaian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Tentunya saya dan kedua anak serta keluarga sangat shock dengan penggerebegan yang terjadi diwaktu Subuh pada hari Selasa kemarin," kata Mimin saat ditemui awak media dikediamannya, di Desa Cijengkol Kecamatan Sagalaherang, Kamis(19/10/2023) malam

Mimin juga mengaku, dirinya menjalani pemeriksaan selama seharian di hari penangkapan dirinya bersama kedua anaknya bersama Yosep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved