Berita Nasional Terkini

Danu Ajukan Diri sebagai JC dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pengamat Sebut Tak Layak

Danu mengajukan diri sebagai JC dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pengamat sebut tak layak, ini alasannya.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com via Tribun Jateng
Danu mengajukan diri sebagai JC dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pengamat sebut tak layak, ini alasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Danu mengajukan diri sebagai JC dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, pengamat sebut tak layak, ini alasannya.

Muhammad Ramdanu alias Danu bakal diajukan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan bahwa dalam kasus ini, Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.

"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi untuk membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.

"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Sisi Lain Yayasan Bina Prestasi Nasional Tempat Kerja Amalia Mustika Ratu/Amel

Baca juga: Belum Ditahan meski Ditetapkan Tersangka, Mimin Sempat Bersumpah Tak Terlibat Pembunuhan di Subang

Baca juga: Kecurigaan Yoris pada Yosef di Kasus Subang, Ungkap 4 Kejanggalan sejak Ibu dan Adiknya Dibunuh

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Pembunuhan keji yang yang menimpa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021 di Kecamatan Jalancagak, Subang.

Danu menjadi saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini

Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa (17/10/2023) kemarin dan mengaku bahwa dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Setelah menyerahkan diri dan memberikan keterangan, Danu kemudian mengajukan diri sebagai JC untuk mengungkap semua fakta dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Subang Terungkap, Kisah Mimin Istri Muda Yosef, Sempat Bersumpah tak Bersalah Kini Tersangka

Kata Pengamat

Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas memiliki pandangan berbeda terkait pengajuan justice collaborator Danu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved