Kamis, 9 April 2026

Berita Paser Terkini

Fungsi Rumah Kemasan di Paser untuk UMKM

Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Paser masih terus melakukan pendampingan UMKM

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Paser, Yusuf, menyatakan, pihaknya juga memberikan pelatihan hingga kemitraan bagi UMKM.  

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) Kabupaten Paser masih terus melakukan pendampingan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Hal yang dilakukan berupa pendampingan dalam memperoleh sertifikasi halal dan pengurusan perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Minggu (22/10/2023).

Kepala Disperindagkop dan UKM Paser, Yusuf mengatakan, pihaknya juga memberikan pelatihan hingga kemitraan.

"Itu yang terus kami laksanakan, kemarin juga sudah kita bentuk forum UMKM yang nantinya ikut membantu kita dalam pengelolaan UMKM di Paser," terangnya.

Baca juga: Pemprov Kaltim Koneksikan usaha Besar dan UMKM Instruksi Kementerian Investasi Optimalkan Kemitraan

Selain itu, pihaknya telah mengajukan kegiatan rumah kemasan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk tahun 2024.

"Mudah-mudahan bisa disetujui, karena rumah kemasan ini nanti akan dikelola oleh koperasi forum UMKM," harapnya.

Tujuan Adanya Rumah Kemasan

Rumah kemasan tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM se-Kabupaten Paser.

Tentunya yang ingin memperbaiki maupun membuat kemasan dari produk yang dibuat.

"Dari situ (rumah kemasan, produk-produk pelaku UMKM akan dilakukan pengemasan yang bagus dan menarik sesuai dengan standar yang ada," ulasnya.

Baca juga: Eksistensi UMKM Penajam Paser Utara di Tangerang, Tonjolkan Keripik Pisang Coklat

Yusuf mengaku, Pemda Paser hingga saat ini belum memberikan bantuan permodalan bagi pelaku UMKM di Paser.

Pelaku UMKM hanya pernah memperoleh bantuan dari Pemda Paser saat Pandemi Covid-19, dengan nilai Rp200 ribu per bulannya.

"Selain bantuan dari Pemda, ada juga bantuan dari Provinsi Rp200 ribu per bulannya. Selepas pandemi ini, untuk sementara belum ada," jelasnya.

Namun tidak menutup kemungkinan, kata Yusuf, pelaku UMKM akan kembali mendapat bantuan permodalan untuk kemajuan usaha yang difasilitasi oleh Disperindakop dan UKM Paser.

Baca juga: Agenda Pekan Raya UMKM di Penajam Paser Utara, Kesempatan Warga Cari Hiburan

Mereka masih ada peluang untuk mengajukan bantuan permodalan.

"Termasuk bantuan alat, baik dari provinsi, kabupaten maupun kementerian," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved