Berita Nasional Terkini

Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Tiga Orang Saksi Diperiksa Polisi Hari Ini

Tiga orang saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL diperiksa polisi hari ini, ada ajudan pejabat eselon I Kementan.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tiga orang saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL diperiksa polisi hari ini, ada ajudan pejabat eselon I Kementan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tiga orang saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL diperiksa polisi hari ini, ada ajudan pejabat eselon I Kementan.

Kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus bergulir.

Teranyar, tiga orang saksi dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) hari ini.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

"Rencana ada 3 orang saksi yang akan diperiksa (Senin hari ini)," ujarnya.

Baca juga: Besok Ketua KPK Firli Bahuri Dipanggil Polisi Terkait Kasus Pemerasan SYL, Bakal Ada Tersangka?

Baca juga: Soal Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumdin SYL, Kepala PPATK: Sudah Dicek, Terindikasi Palsu

Baca juga: Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? Namanya Tertera di Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumdin SYL

Satu di antara dari tiga orang saksi tersebut, lanjutnya, adalah ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian.

"Betul (ajudan pejabat eselon I di Kementerian Pertanian)," kata Ade Safri.

Namun, ia tidak menjelaskan identitas ajudan pejabat tersebut.

Begitu pula dua orang saksi lainnya yang akan dimintai keterangannya hari ini.

Ade Safri hanya mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Belum bisa kami ungkap," ucap mantan Kapolres Kota Solo itu.

Baca juga: Disebut Terima Aliran Uang Miliaran Rupiah dari SYL, Nasdem Pertimbangkan Somasi Wakil Ketua KPK

Tak Ada Keistimewaan bagi Firli Bahuri

Kombes Ade Safri memastikan tidak memberi keistimewaan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat jalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan pada SYL.

Diketahui, Firli merupakan seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan pangkat terakhirnya adalah Komisaris Jenderal (Komjen).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada Firli.

"Semua sama di mata hukum," tegas Ade Safri, kepada wartawan, dikutip Minggu (22/10/2023).

Ia menambahkan, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Firli sesuai aturan yang berlaku.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Terjawab! Inilah Sosok Pegawai KPK yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Pemanggilan Firli Dijadwalkan Ulang Minggu Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap Firli dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Untuk surat panggilan ulang tersebut, sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI," ujar Ade Safri, dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Ia menuturkan bahwa surat panggilan itu telah diterima di Gedung KPK hari ini sekira pukul 14.30 WIB.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata dia.

Tidak hadirnya Firli dalam pemanggilan hari ini, tutur Ade Safri, merujuk pada surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Surat itu dibawa oleh Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI pukul 10.00 WIB.

"Yang pada intinya meminta penundaan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucapnya.

Ia mengatakan, alasan Firli Bahuri tidak bisa hadir dalam jadwal pemanggilan untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan karena sudah ada agenda kedinasan lain.

"Ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah di-schedulkan sebelumnya," kata dia.

Kemudian, Ade menuturkan Firli belum menguasai materi penyidikan dalam kasus tersebut sehingga belum dapat hadir.

"Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan," ucap eks Kapolres Kota Solo itu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Pemerasan Firli ke SYL, Hari Ini 3 Pejabat Kementan Beri Kesaksian ke Polda Metro.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved