Pilpres 2024

Live Streaming Putusan MK Gugatan Usia Capres Cawapres 70 Tahun, Gerindra Yakin Prabowo tak Dijegal

Berikut live streaming putusan MK terkait gugatan usia capres cawapres maksimal 70 tahun. Gerindra yakin Prabowo tak dijegal.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Sidang pembacaan putusan MK terkait gugatan usia capres cawapres 70 tahun hari ini, Senin (23/10/2023). Berikut live streaming putusan MK terkait gugatan usia capres cawapres maksimal 70 tahun. Gerindra yakin Prabowo tak dijegal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut live streaming putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan usia capres cawapres maksimak 70 tahun yang digelar hari ini, Senin (23/10/2023).

Pembacaan putusan MK terkait gugatan usia maksimal 70 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Terkait gugatan batas usia capres cawapres maksimal 70 tahun, Gerindra yakin Mahkamah Konstitusi bakal menolak gugatan yang akan menjegal Prabowo

Sebelumnya, MK juga telah memutuskan gugatan perihal batas usia minimal untuk capres-cawapres pada usia 40 tahun.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Denny Indrayana Tegaskan Putusan MK Tidak Sah

Baca juga: Siapa Anwar Usman? Inilah Profil/Biodata Ketua MK dan Hubungan Keluarga dengan Presiden Jokowi

Baca juga: Mahfud MD Sebut Protes Putusan MK Tak Akan Mengubah Keadaan, Jangan Sampai Jadi Alasan Tunda Pemilu

Hari ini, Senin (23/10/2023) Mahkamah Konstitusi akan kembali membacakan sejumlah putusan untuk gugatan persoalan usia capres dan cawapres.

Ada yang meminta agar MK menetapkan batas atas usia capres dan cawapres 65 tahun, adapula 70 tahun.

Lantas, apa saja perkara yang akan diputuskan oleh MK hari ini, Senin (23/102/2023)?

Berikut ini sidang perkara yang akan dibacakan MK pada Senin (23/10/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com: 

Sidang perkara batas usia capres-cawapres:

1. Perkara 93/PUU-XXI/2023

Dikutip dari Kompas TV, perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 pemohon Guy Rangga Boro diterima MK pada 7 Agustus 2023.

Di mana, Guy Rangga Boro meminta agar capres-cawapres berusia paling rendah 21 tahun.

2. Perkara 96/PUU-XXI/2023

Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023, pemohon Riko Andi Sinaga yang diterima MK pada 7 Agustus 2023.

Dalam hal ini, pemohon ingin MK mengabulkan syarat umur capres-cawapres paling rendah 25 tahun.

3. Perkara 102/PUU-XXI/2023

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved