Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Wapres Maruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk mendukung perluasan kepesertaan program jamin sosial

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
Foto diatas bersumber dari BPMI Setwapres
Wapres Maruf Amin menyerahkan anugerah penghargaan Paritrana Award kepada para pemenang. 

JAKARTA - Wapres Maruf Amin menginstruksikan kepada Kementerian Lembaga serta seluruh kepala daerah, untuk mendukung perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dukungan regulasi, kebijakan program dan anggaran.

Hal ini bertujuan agar program strategis pemerintah tersebut mampu memberikan perlindungan dan manfaat optimal bagi pekerja Indonesia. 

Hingga saat ini jumlah pekerja khususnya di sektor informal yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan masih terus didorong agar sesuai dengan target RPJMN 2020-2024.

Baca juga: Kukar Raih Paritrana Award, Rendi Solihin Akui Bukti Keseriusan Pemkab Melindungi Pekerja 

“Saya minta agar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini. Antara lain melalui sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, optimalisasi layanan dan manfaat, serta rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat,” tegas Wapres dalam acara penganugerahan Paritrana Award, Jumat (20/10/2023).

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.   

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.   

Bertempat di Istana Wapres, dalam kesempatan tersebut Wapres juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang.

Hal ini tentunya menjadi bukti negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.   

Baca juga: Raih Peringkat I Paritrana Award, Kukar jadi Barometer Layanan Ketenagakerjaan

Wapres Maruf Amin berharap dengan adanya Paritrana Award mampu memotivasi seluruh elemen untuk memperluas kebermanfaatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi sarana lahirnya terobosan untuk melindungi pekerja rentan seluas-luasnya, termasuk pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah tengah melakukan kajian terhadap skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi para pekerja informal.

“Jadi memang masih perlu effort yang keras untuk ke depan bagaimana supaya memastikan mereka-mereka yang usia produktif itu betul-betul bekerja secara produktif dan dapatkan jaminan yang layak, agar nanti dia bisa bekerja dengan baik dan setelah bekerja dia juga mendapat jaminan yang baik,”terang Menko Muhadjir.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah, terutama yang memiliki fiskal kuat untuk segera mendaftarkan seluruh pekerja informalnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Berau Sabet 3 Anugerah Paritrana Award Kaltim, Sri Juniarsih Jamin Perlindungan Sosial

Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta tenaga kerja, dimana 7,1 juta diantaranya adalah pekerja bukan penerima upah, 4,3 juta pegawai non ASN, serta pekerja rentan sejumlah 1,8 juta orang.

Dengan total dana kelolaan mencapai Rp 688 Triliun, pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat sebesar Rp 40 Triliun kepada 3,4 Juta pekerja atau ahli waris, serta pemberian beasiswa pendidikan sebesar Rp 279 Miliar kepada 65 ribu anak pekerja.

Anggoro menyadari bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Oleh karena itu pihaknya berharap dengan adanya Paritrana Award ini mampu menjadi penambah semangat bagi seluruh pihak untuk saling bersinergi mewujudkan *Universal Coverage Jamsostek* 

"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu memberikan experience dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga klaim. Kami juga berkomitmen untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek di tahun 2026. Tentunya, upaya ini juga memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh stakeholders, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan pelaku usaha,” ujar Anggoro.  

Baca juga: Gubernur Isran Noor Jadi Nominator Penghargaan Paritrana Award 2023

Daftar Pemenang Paritrana Award

Memasuki gelaran keenam Paritrana Award, penghargaan bergengsi ini kian mempertegas komitmen Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.  

Terdapat pembaharuan pada pelaksanaan Paritrana Award tahun ini. Dimana skalanya diperluas mulai dari tingkat Provinsi hingga tingkat Nasional. Seluruh kandidat berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik di tingkat Provinsi sehingga dapat melaju ke tingkat selanjutnya.

Pembaharuan yang kedua adalah penerapan sistem zonasi untuk pemerintah daerah, terdapat 5 zona yaitu zona Sumatera, zona Jawa-Bali, zona Kalimantan, zona Sulawesi dan zona Maluku Nusra Papua.  

Sementara sektor Badan Usaha terdiri dari Perusahaan besar sektor keuangan, perdagangan dan jasa; Perusahaan besar sektor manufaktur, pertambangan dan migas; Perusahaan Besar sektor perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan; Usaha sektor layanan publik yaitu rumah sakit dan perguruan tinggi serta Perusahaan Menengah  

Berdasarkan hasil penjurian oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli hukum, ahli kebijakan publik, ahli ekonomi, wakil pengusaha dan wakil serikat pekerja.

Baca juga: Bupati Fahmi Ikuti Wawancara Paritrana Award, Tim Penilai Beri Apresiasi Kabupaten Paser

Berikut adalah daftar pemenang Paritrana Award.  

 

Zona Sumatera

Provinsi Jambi

Kabupaten Kepulauan Anambas  

 

Zona Jawa-Bali

Provinsi Bali

Kabupaten Tangerang  

 

Zona Kalimantan

Provinsi Kalimantan Timur

Kabupaten Kutai Kartanegara  

 

Zona Sulawesi

Provinsi Sulawesi Selatan

Kabupaten Morowali  

 

Zona Nusra Maluku Papua

Provinsi Papua Barat

Kota Jayapura  

 

Perusahaan Besar Sektor Keuangan, Perdagangan dan Jasa

PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten  

 

Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Migas

PT. Fonusa Agung Mulia  

 

Perusahaan Besar Sektor Perkebunan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan

PT. Ciomas Adisatwa  

 

Usaha Sektor Layanan Publik

Rumah Sakit Syafira Pekanbaru  

 

Perusahaan Skala Menengah Terbaik

1. PT. Sera Food Indonesia

2. BPR Syariah Bangka

3. BPR Tanaoba Lais Manekat Kupang  

 

UKM Terbaik

1. Kinasih Abyudaya Batik — Jawa Timur

2. Galery Ulos Sianipar Medan — Sumatera Utara

3. Toko Roti Arsila Bakery — Kalimantan Selatan  

 

Penghargaan Khusus

1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

2. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat  

 

Penghargaan Khusus diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah meraih Paritrana Award di tahun sebelumnya dan berhasil mempertahankan keberlanjutan perlindungan serta memiliki Universal Coverage Jamsostek yang tinggi berkat inovasi-inovasi yang dilahirkan. Penghargaan khusus ini diserahkan langsung oleh Wapres.  

Pada tahun ini juga diberikan penghargaan bagi sektor pendidikan yaitu Pendidikan Tinggi Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diberikan kepada Universitas Gadjah Mada.  

Mengakhiri sambutannya, Anggoro memberikan apresiasi kepada seluruh pemenang serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungannya melalui regulasi serta mengalokasikan anggarannya untuk melindungi para pekerja rentan.  

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut menyukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan digelar, dengan melindungi seluruh petugas penyelenggara pemilu dalam program BPJS Ketenagakerjaan

"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan Paritrana Award. Semoga inovasi ini terus disebarluaskan untuk memastikan para pekerja rentan seperti petani, nelayan, pekebun, pedagang pasar, ojek, guru ngaji dan profesi lainnya, dapat terjamin kesejahteraannya melalui perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas yang pada akhirnya berujung pada meningkatnya produktivitas," tutup Anggoro.  

Pps. Kepala kantor cabang Balikpapan, Anang Rafidi, menambahkan. Kegiatan paritrana award merupakan agenda tahunan yang mengapresiasi pemerintah daerah yang turut serta dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masayarakatnya, harapannya seluruh komponen sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dimulai dari pemerintah daerah dan pada akhirnya masyarakat secara luas.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved