Berita Nasional Terkini

Awal Mula Ade Armando Digugat PDIP hingga Rp 200 M, Penjelasan Pegiat Medsos yang Juga Politisi PSI

Berikut awal mula Ade Armando digugat PDIP hingga Rp 200 miliar. Penjelasan pegiat medsos yang juga politisi PSI ini.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Pegiat medsos, Ade Armando. Berikut awal mula Ade Armando digugat PDIP hingga Rp 200 miliar. Penjelasan pegiat medsos yang juga politisi PSI ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pegiat medsos, Ade Armando digugat PDIP hingga Rp 200 Miliar buntut konten video channel YouTube pribadinya.

Video Ade Armando tersebut dinilai merugikan PDIP hingga Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan (PDIP) menggugat perdata pegiat medsos yang kini juga politisi PSI ini.

Dalam gugatannya, PDIP menuntut Ade Armando untuk membayar ganti rugi kerugian materiil Rp 1 miliar dan imateriil Rp 200 miliar.

Simak penjelasan Ade Armando terkati video YouTube yang berujung gugatan PDIP tersebut. 

Baca juga: Bukan Erick Thohir, Ade Armando Pilih Jagokan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Karena Wakili 3 Golongan

Baca juga: Meski Kini Mendukung Prabowo, Ade Armando Puji Duet Ganjar-Mahfud MD, Dorong Perang Lawan Korupsi

Baca juga: Dapat Sanksi dari Ketum PSI Buntut Kritik PDIP, Ade Armando: Mas Kaesang Kok Tega Banget

Kuasa hukum PDIP, Yanuar P. Wasesa mendaftarkan gugatan PDIP terhadap Ade Armando tersebut PN Cibinong, 18 Oktober 2023.

Gugatan PDIP terhadap Ade Armando ini telah terdaftar di SIPP PN Cibinong dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Selasa (24/10/2023) dari dokumen yang diterima redaksi Tribunnews.com (grup TribunKaltim.co), Yanuar P. Wasesa mengatakan, "Ade Armando kami gugat karena dengan sengaja memviralkan suatu video yang berasal dari akun anonim." 

Gugatan PDIP terhadap Ade Armando nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.

Disebutkan bahwa apa yang dilakukan Ade Armando merugikan PDIP menjelang pemilu.

Sementara tensi politik sedang tidak baik-baik saja dan hal itu juga dinilai merugikan PDIP.

Video Ade Armando yang jadi dasar guguatan PDIP adalah video di kanal YouTube @AdeArmandoOfficial yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI'.

Berikut isi gugatan terhadap Ade Armando yang dikutip TribunKaltim.co dari SerambiNews.com di artikel berjudul Nasib Ade Armando, Digugat PDIP Rp200 Miliar, Bermula dari Video Youtube, Berikut Duduk Perkaranya:
 
Dasar Gugatan

- Bahwa pada tanggal 25 September 2023, Tergugat melalui akun Youtube pribadinya yaitu @AdeArmandoOfficial, menggugah 1 (satu) video berdurasi 7:18 (tujuh menit delapan belas detik) berjudul Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI? [untuk selanjutnya disebut sebagai “tayangan youtube milik Tergugat”].

- Bahwa tayangan youtube milik Penggugat tersebut per hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 pada pukul 18.00 WIB telah ditonton sebanyak 33.112 kali dengan like sebanyak 1.500 like, serta ratusan komentar beragam yang sebagian besar berkonotasi negatif terhadap Penggugat.

- Bahwa tayangan youtube milik Penggugat yang dibuat secara “sengaja dan berkesadaran dalam melawan hukum” tersebut, membahas suatu video pendek berdurasi 2:19 menit yang bersifat anonim (anonymous) dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan judul “Lanjutan Kisah Si Mawar Bandel Di Negeri Wakanda.”

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved